Selasa 12 Apr 2022 20:48 WIB

Kemkominfo Sebut Set Top Box Gratis Hanya untuk Masyarakat Tidak Mampu

STB gratis yang dibagikan maksimum 6,7 juta kepala keluarga.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022). Penjualan set top box yang dijual mulai Rp200 ribu tersebut masih sepi pembeli karena konsumen menganggap migrasi TV analog ke digital masih lama yakni pada 30 April 2022.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022). Penjualan set top box yang dijual mulai Rp200 ribu tersebut masih sepi pembeli karena konsumen menganggap migrasi TV analog ke digital masih lama yakni pada 30 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk mulai mempersiapkan perangkat Set Top Box (STB) atau televisi yang mendukung siaran digital sebelum 2 November 2022. Tahapan pertama pelaksanaan penghentian siaran analog (Analog Switch Off) dan migrasi ke siaran digital dimulai 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail mengatakan pembagian STB gratis bukan untuk masyarakat umum, tetapi hanya untuk masyarakat tidak mampu.

Baca Juga

"STB yang gratis itu sebenarnya sangat kecil dari yang dibutuhkan masyarakat, karena yang akan di tanggung itu hanya masyarakat tidak mampu," kata Ismail dalam keterangan persnya secara virtual, Selasa (12/4).

Ismail mengatakan jumlah STB gratis yang dibagikan juga sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial yakni maksimum 6,7 juta kepala keluarga.

Sedangkan, diperkirakan ada 40 juta kebutuhan dari televisi yang digunakan oleh masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan STB mulai sekarang.

Sebab, jika seluruh masyarakat membeli STB secara bersamaan, maka dikhawatirkan akan berpengaruh pada ketersediaan STB di pasaran.

"Kita harapkan tidak ada kelangkaan seperti minyak goreng, tidak lah, ini karena jumlahnya juga banyak penyedianya, yang kami sudah spesifikasi itu ada 18 produsen ya," kata Ismail.

Ia juga meminta masyarakat untuk mengecek perangkat televisinya telah mendukung siaran digital atau tidak. Jika tidak, perangkat TVnya belum dapat menangkap siaran digital, maka bisa dilengkapi dengan perangkat STB.

"Karena ketersediaan ini makin hari makin dekat, kami takut rush, jadi tidak ada barangnya. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk sejak sekarang membeli perangkat STBnya," kata Ismail.

Menurutnya, masyarakat sudah bisa memulai untuk bermigrasi ke siaran digital tanpa perlu menunggu tenggat waktu tahapan wilayahnya.

Sebab, kata Ismail, saat ini hampir di seluruh wilayah Indonesia lembaga penyiaran sudah bersiaran menggunakan siaran digital.

"Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan analog di switch off atau dimatikan, saat ini juga silakan dicoba, karena siarannya jauh lebih berkualitas," katanya.

Ismail khawatir, jika masyarakat baru membeli STB menjelang detik-detik penghentian siaran analog,  maka jumlah kebutuhan STB di masyarakat meningkat drastis dan mengakibatkan kelangkaan. Pemerintah tidak ingin proses migrasi siaran digital ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Namun demikian, ia memastikan jumlah produksi STB sudah banyak dan mengantisipasi kebutuhan seluruh pengguna televisi di seluruh Indonesia.

"Saat ini produksi cukup banyak dan juga sudah cukup besarlah, kami dapatkan laporan dari rara produsen set top box nasional, insyaallah mencukupi. Yang penting jangan menuju pada titik yang bersamaan. Makanya sejak sekarang silahkan dibeli perangkatnya," katanya.

Ia mengatakan, perangkat STB bisa dibeli di toko elektronik secara offline maupun daring. Selain itu, perangkat televisi yang dijual saat ini juga hanya TV yang bisa menangkap siaran digital.

"Jadi kalau beli TV baru sekarang di lapangan di toko elektronik dan sebagainya pastikan TV-nya yang sudah bisa menangkap siaran digital dan untuk menjaga itu juga dilakukan secara online, pembelian STB ini tidak hanya ada secara offline di toko-toko elektronik, tapi juga bisa dipesan secara online," kata Ismail.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement