Ahad 10 Apr 2022 12:52 WIB

Iran Masukkan Nama 24 Pejabat Amerika Serikat dalam Daftar Terorisme

Iran juga memasukkan 15 nama pejabat Amerika Serikat atas pelanggaran HAM

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Nashih Nashrullah
Bendera Iran. Iran juga memasukkan 15 nama pejabat Amerika Serikat atas pelanggaran HAM
Foto: Tehran Times
Bendera Iran. Iran juga memasukkan 15 nama pejabat Amerika Serikat atas pelanggaran HAM

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Iran telah menambahkan 24 pejabat dan orang Amerika Serikat ke daftar hitam atas tuduhan terorisme, dan pelanggaran hak asasi manusia rakyat Iran.

Pada Sabtu (9/4/2022), Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu karena keterlibatan mereka dalam tindakan terorisme. 

Baca Juga

 

Mereka yang mendapatkan sanksi antara lain, mantan Kepala Staf Angkatan Darat AS dan Komandan Jenderal Pasukan Multi-Nasional di Irak, George W Casey Jr, dan mantan komandan Komando Pusat Amerika Serikat, Joseph Votel.

Selain itu, mantan pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani, dan beberapa diplomat Amerika saat ini, termasuk mantan diplomat Amerika di Palestina dan Lebanon. 

 

Kementerian Luar Negeri Iran juga memasukkan 15 orang ke daftar hitam karena pelanggaran berat hak asasi manusia. 

 

Daftar ini terutama mencakup orang-orang yang membantu menjatuhkan dan memperluas sanksi Amerika Serikat terhadap Iran selama pemerintahan Trump dan Barack Obama. 

 

Beberapa mantan pejabat Departemen Keuangan dan beberapa pejabat eksekutif di Kharon, sebuah perusahaan analisis data dan konsultan, juga masuk daftar hitam. 

 

“Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa pengumuman dan penerapan tindakan pemaksaan sepihak adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang ditetapkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan menghalangi penikmatan hak asasi manusia," ujar  pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran, dilansir Aljazirah, Ahad (10/4/2022). 

 

Pemerintahan Obama memberlakukan banyak sanksi atas program nuklir Iran selama masa jabatannya. Sementara pemerintahan Trump secara sepihak menarik diri dari ksepakatan nuklir 2015 (JCPOA) pada 2018, dan memberlakukan sanksi terhadap Iran. Sanksi tersebut terus diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden. 

 

Sebelumnya, Iran telah mengumumkan sanksi terhadap pejabat Amerika Serikat, dan menargetkan 60 orang secara keseluruhan. 

 

Mereka yang dijatuhkan sanksi termasuk Trump, pejabat tinggi Angkatan Darat, termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan puluhan pejabat yang mewakili kepentingan militer dan diplomatik Amerika Serikat di seluruh wilayah.

Baca juga: Calon Presiden Prancis Marine Le Pen Bersumpah akan Larang Jilbab Jika Terpilih

 

 

Sanksi terbaru yang dijatuhkan oleh Iran bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berperan dalam pembunuhan komandan tertinggi Iran, Qassem Soleimani pada Januari 2020. Soleimani tewas dalam serangan pesawat tak berawak di Irak atas perintah Trump. 

 

Sanksi tersebut dianggap sebagi simbolis karena orang-orang yang disebutkan namanya sangat tidak mungkin memiliki aset yang dapat disita oleh otoritas Iran. Selain itu, mereka tidak akan melakukan perjalanan ke Iran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement