Sabtu 09 Apr 2022 20:25 WIB

Pansel Ungkap Purnawirawan Polisi Daftar Jadi Anggota Komnas HAM

Pansel akan memastikan anggota Komnas HAM terpilih bebas konflik kepentingan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Makarim Wibisono mengatakan, Pansel akan memberi kesempatan agar calon anggota Komnas HAM diteliti oleh publik.
Foto: Antara/Wahyu Putro
Makarim Wibisono mengatakan, Pansel akan memberi kesempatan agar calon anggota Komnas HAM diteliti oleh publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027, Prof Makarim Wibisono, mengungkapkan, adanya purnawirawan polisi yang mendaftar. Namun, dia menjamin, Pansel akan melakukan seleksi ketat guna mengindari konflik kepentingan dari anggota Komnas HAM terpilih. 

Prof Makarim menyampaikan, ada 1.200 pelamar yang mendaftar menjadi calon anggota Komnas HAM. Para pelamar ada yang berasal dari luar pulau Jawa, walau didominasi pelamar dari Jakarta dan Jawa Barat. Mereka berasal dari latar belakang yang bervariasi seperti mantan jaksa, mantan hakim dan mantan polisi. 

"Mereka miliki latar belakang profesi yang banyak berkaitan dengan HAM. Termasuk pengajar HAM di kampus, mantan divisi hukum kepolisian, bekas hakim, bekas advokat, mantan jaksa," kata Prof Makarim kepada Republika, Sabtu (9/4). 

Prof Makarim merinci pelamar dari kepolisian tepatnya berasal dari Divisi Hukum Polri. "Iya mantan divisi hukum kepolisian. Itu berarti kalau dia ditanya soal-soal itu (kasus HAM) dia agak paham mengenai masalah itu," lanjut Prof Makarim. 

Prof Makarim mengatakan, purnawirawan polisi boleh mendaftarkan diri dalam seleksi calon anggota Komnas HAM. "Untuk cegah konflik kepentingan dengan instansinya, maka harus sudah purnawirawan," ujarnya. 

Dia berpesan, agar siapapun anggota Komnas HAM terpilih wajib menjunjung tinggi independensi. Sebab, kinerja anggota Komnas HAM tak boleh dibatasi oleh kepentingan tertentu. 

"Komisioner Komnas HAM harus bekerja secara leluasa dan independen, kalau memiliki keterbatasan dia tidak akan bisa maksimal hasil kerjanya," ucapnya. 

Prof makarim pun menjamin, Pansel akan bekerja keras memastikan anggota Komnas HAM terpilih bebas konflik kepentingan walau ada mantan aparat yang mendaftar. Dia optimis Pansel dapat mengambil keputusan secara jernih. 

"Pansel ini terdiri dari orang-orang yang tough (tangguh). Kami usahakan agar proses ini berjalan secara sungguh-sungguh, transparan," tegas dia. 

Sebagai bentuk keterbukaan, Pansel akan memberi kesempatan agar calon anggota Komnas HAM diteliti oleh publik. "Kami ada event-event dimana publik bisa kasih masukan seperti acara dialog publik pada Juni nanti. Para calon harus bisa merespon apa yang menjadi perhatian masyarakat soal ham,apa yang akan mereka laksanakan kalau terpilih," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement