Jumat 08 Apr 2022 21:39 WIB

Wagub Jateng: Optimalkan Program OPD Tangani Kemiskinan Ekstrem

Wagub Jateng minta optimalkan program-program OPD untuk menangani kemiskinan ekstrem.

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen minta optimalkan program-program OPD untuk menangani kemiskinan ekstrem (ilustrasi)
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen minta optimalkan program-program OPD untuk menangani kemiskinan ekstrem (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengoptimalkan dan memasifkan program-program organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani kemiskinan ekstrem di sejumlah daerah.

"Program 'Satu OPD Satu Desa Dampingan' masih digulirkan untuk menekan angka kemiskinan di Jateng, termasuk meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mereplikasi dan memperbanyak program tersebut," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga

Selain itu, Pemprov Jateng juga segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk terus menekan kenaikan harga bahan pokok, terutama saat Ramadhan dan menjelang Lebaran.

Menurut wagub, selain Covid-19, kenaikan harga bahan pokok menjadi salah satu indikator peningkatan kemiskinan di Indonesia, termasuk di Provinsi Jateng.

"Kenaikan ini tidak hanya terjadi di Jateng. Artinya nasional hingga kita perlu koordinasi pada pemerintah daerah maupun pusat, supaya di tahun ini, di bulan puasa ini, khususnya jelang Lebaran, harga komoditas yang ada bisa dikendalikan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menetapkan 212 kabupaten/kota di 25 provinsi se-Indonesia sebagai prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Tahun 2022.

Hal itu tertuang dalamSurat Edaran Kementerian Sekretariat Negara, Nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022. Dalam surat tersebut,Provinsi Jawa Tengah terdapat 19 kabupaten/kota miskin ekstrem.

Selain Jateng, di Provinsi Jawa Barat terdapat 17 kabupaten/kota, sedangkan sebanyak 25 kabupaten/kota di Jawa Timur juga masuk prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement