Jumat 08 Apr 2022 17:05 WIB

Terkait Program JKN-KIS, UNY dan UPN Yogyakarta Dukung Inpres 1/2022

Kementerian telah diminta mengambil langkah sesuai tugas meiaksanakan program JKN-KIS

BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta. Kerja sama ini ditujukan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS
Foto: istimewa
BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta. Kerja sama ini ditujukan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN– BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta. Kerja sama ini ditujukan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa Presiden menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Baca Juga

“Instruksi ini mencakup perguruan tinggi melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Diinstruksikan agar memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS aktif,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mencapai 93,53 persen atau berjumlah 3.439.611 orang. Jumlah terbesar berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat. 

 

Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan bahwa untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS, pihaknya senantiasa menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan.

“Demi kelancaran implementasi kerja sama yang dijalin dengan lembaga perguruan tinggi, kami tentu membutuhkan dukungan agar kepesertaan JKN-KIS aktif menjadi salah satu syarat calon peserta didik, serta persetujuan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengakomodir Iuran JKN-KIS sebagai salah satu komponen,” kata Mundiharno. 

Sementara itu, Rektor UNY, Sumaryanto menyatakan komitmennya untuk mendukung Program JKN-KIS. Dengan jumlah peserta didik yang lebih dari 30 ribu, pihaknya siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi ruang lingkup dalam nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. 

“Kami menyambut baik kerja sama yang telah dilakukan. Harapannya, kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik dan dilakukan evaluasi sehingga tujuan dari sinergi program ini dapat tercapai,” ungkap Sumaryanto.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UPN, Irhas Effendi mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung optimalisasi Program JKN di lingkungan kampus. Effendi merasa optimis bahwa BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kualitas layanan sehingga setiap peserta JKN-KIS dapat lebih percaya diri dalam mengakses layanan kesehatan.

“Dirut BPJS Kesehatan memiliki banyak pengalaman dalam memimpin berbagai lembaga. Ini merupakan momen yang tepat untuk branding repositioning sehingga peserta JKN-KIS dapat diterima sebagai konsumen dengan sebaik-baiknya oleh pemberi layanan kesehatan,” ujar Effendi.

Kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dengan universitas tidak terbatas pada peningkatan cakupan kepesertaan. Secara luas, kerja sama ini dilaksanakan sebagai upaya integrasi penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dengan Program JKN-KIS.  Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi peningkatan sinergi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta peningkatan kapasitas SDM, penyediaan tenaga ahli, seminar, lokakarya dan diskusi kelompok terarah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement