Jumat 08 Apr 2022 15:42 WIB

Bupati Bantul Sebut Pencegahan Kejahatan Remaja Klitih dari Keluarga

Bupati Bantul menyebut klitih sebagai tawuran antar-remaja

Red: Nur Aini
Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan, upaya pencegahan kejahatan jalanan remaja atau fenomena 'klitih' termasuk tawuran yang belakangan ini terjadi di wilayah Bantul dan Yogyakarta, harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Foto: republika.co.id
Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan, upaya pencegahan kejahatan jalanan remaja atau fenomena 'klitih' termasuk tawuran yang belakangan ini terjadi di wilayah Bantul dan Yogyakarta, harus dimulai dari lingkungan keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan, upaya pencegahan kejahatan jalanan remaja atau fenomena 'klitih' termasuk tawuran yang belakangan ini terjadi di wilayah Bantul dan Yogyakarta, harus dimulai dari lingkungan keluarga.

"Saya sebut bukan 'klitih', tetapi tawuran, dan peristiwa tawuran antargeng, antarremaja ini harus kita cegah mulai dari keluarga," kata dia, menanggapi fenomena kejahatan jalanan dan tawuran remaja di Bantul, usai memantau penyaluran bantuan tunai bagi PKL, pemilik warung dan nelayan di Markas Komando Kodim 0729/Bantul, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, pencegahan segala bentuk kejahatan jalanan remaja, pertama harus dimulai dari keluarga, kemudian yang kedua dari sekolah, yang ketiga dari lingkungan masyarakat itu sendiri. "Tetapi kuncinya itu di keluarga, karena yang paling bertanggungjawab pertama kali adalah keluarga, makanya kami sudah menyerukan, dan terus sosialisasikan agar ada pengawasan terhadap anak sejak dari keluarga di rumah," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bantul juga sudah mengundang kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul untuk kewenangan SMP sederajat, dan lkpala Balai Pendidikan Menengah DIY di Bantul yang memiliki kewenangan SMA dan SMK, untuk berkoordinasi dengan komite sekolah.

"Komite ini kan representasi orang tua siswa, maka harus dilakukan pengawasan sejak dari rumah. Orang tua, bapak, ibu ini harus memantau mengawasi anak-anak khususnya yang laki-laki agar tidak keluar rumah terlalu malam, karena peristiwa demi peristiwa yang terjadi semuanya di malam hari," katanya.

Muslih mengatakan, aksi kejahatan jalanan remaja memungkinkan terjadi di malam hari hingga menjelang sahur, karena itu, mereka juga mendukung langkah polisi bahwa mulai jam 22.00 WIB para remaja tidak boleh keluar rumah kecuali ada keperluan penting.

"Di dalam rumah saja, belajar itu jauh lebih bermanfaat daripada keluar rumah yang tidak ada gunanya dan beresiko seperti itu. Jadi nanti kita akan sosialisasikan melalui sekolah ke komite, komite nanti ke keluarga-keluarga," katanya.

Ia mengatakan, secara lisan pesan berantai agar ada pengawasan dari orang tua terhadap anak antisipasi kejahatan jalanan remaja sudah disampaikan, dan arahan tersebut akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para kepala sekolah baik SMA, SMK, dan madrasah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement