DPR RI: Pimpinan OJK Periode 2022-2027 Figur Terbaik

Ketua OJK yang baru diharapkan dapat melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Jumat , 08 Apr 2022, 15:07 WIB
 Anggota Komisi XI DRP RI sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra, Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Foto: mentari
Anggota Komisi XI DRP RI sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra, Komisi XI DPR RI Heri Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi XI DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Dimana lembaga pemerintah itu telah memiliki pemimpin baru yang dinilai figur terbaik yang akan memimpin OJK ke depan. 

Menurut laman resmi DPR RI, Jumat (8/4/2022) Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra, Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyampaikan, berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan dan sembilan kelompok fraksi, disepakati pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat. Jadi, tidak voting. Fraksi Gerindra sendiri, kata Hergun (sapaan akrab Heri Gunawan), telah bekerja sebaik mungin menghadirkan figur yang tepat dan mampu menjabat sebagai Ketua OJK.

Baca Juga

Legislator dapil Jawa Barat IV itu mengatakan, fraksinya telah bekerja sebaik mungkin menghadirkan figur yang tepat dan mampu menjabat sebagai Ketua OJK. Dimana Mahendra Siregar secara resmi menjabat sebagai ketua lembaga tersebut.

Terpilihnya Mahendra sebagai Ketua OJK diharapkan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain itu juga diputuskan anggota komisioner lainnya, yaitu Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Bidang Perbankan Dian Ediana, Bidang Pasar Modal Inarno Djajadi, Bidang IKNB Ogi Prastomiyono, Bidang EPK Friderica Wiyasari Dewi, dan Audit Sophia Issabella Watimena.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa fraksi kami akan memilih figur terbaik dari yang terbaik. Bahwa anggota OJK harus yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," kata Hergun.

Hergun mengingatkan bahwa OJK saat ini jadi sorotan masyarakat. Beberapa pekerjaan rumah penting yang harus diselesaikan adalah pengaduan masyarakat per November 2021 mencapai 595.521 pengaduan. Angka tersebut melonjak 2.200 persen jika dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.

"Berbagai persoalan di sektor jasa keuangan itu kami ajukan kepada para calon dewan komisioner OJK. Tujuannya agar kami tahu bagaimana strategi mereka mengatasi persoalan-persoalan tersebut," papar Hergun.

Persoalan lain yang harus dihadapi OJK mulai dari tingginya bunga kredit perbankan, kecenderungan penurunan kredit perbankan sejak 2018, dan pelanggaran di pasar modal yang melibatkan emiten, manajer invesitas, hingga pelaku industri.

Pada akhirnya, Hergun mengucapkan selamat dan sukses kepada pemimpin baru OJK. "Semoga amanah untuk Bapak Mahendra Siregar dan para anggota dewan komisioner OJK terpilih periode 2022 hingga 2027," katanya.