Jumat 08 Apr 2022 13:32 WIB

Wagub DKI Persilakan Anggota DPRD Lanjutkan Interpelasi Formula E

Wagub DKI berharap dapat musyarawah dengan DPRD soal Formula E

Red: Nur Aini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan jika anggota DPRD DKI ingin melanjutkan hak interpelasi Formula E.
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan jika anggota DPRD DKI ingin melanjutkan hak interpelasi Formula E.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan jika anggota DPRD DKI ingin melanjutkan hak interpelasi Formula E.

"Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan, silakan saja," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga

Meski begitu, kata dia, Pemprov dan DPRD DKI memiliki hubungan yang baik sehingga ia berharap dapat didiskusikan atau melalui musyawarah. Politikus Partai Gerindra itu menambahkan seluruh masukan atau rekomendasi juga melalui diskusi maupun musyawarah.

"Kalau dimungkinkan dapat didiskusikan, ya didiskusikan. Kami, Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, eksekutif legislatif," ujar Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali karena ketika sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara. Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik. Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta. "Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ucapnya ketika dikonfirmasi.

Senada dengan Prasetio, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan agar hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali karena upaya sebelumnya untuk memintai keterangan kepada Pemprov DKI itu dinilai tidak melanggar tata tertib. "Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda," kata Gilbert di Jakarta, Kamis.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan tidak ada lagi alasan tujuh fraksi lain di DPRD DKI untuk menolak dilakukannya interpelasi atau hak untuk memintai keterangan pihak eksekutif atau pemerintah soal Formula E.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement