JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, hal yang perlu diperhatikan menjelang pemilihan umum (pemilu) duplikasi keanggotaan partai politik (parpol). Sebab, bisa saja satu orang yang sama terdaftar di sejumlah parpol berbeda. Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Baroto meminta Komisi Pemilihan Umum...
Berita Lainnya