Kamis 07 Apr 2022 21:02 WIB

BI Lampung Sediakan 169 Titik Layanan Penukaran Uang

Layanan penukaran tersebut mulai 4 April hingga 29 April 2022.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang warga menukarkan uang di mobil layanan penukaran uang (ilustrasi). Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyediakan sebanyak 169 titik layanan penukaran uang.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Seorang warga menukarkan uang di mobil layanan penukaran uang (ilustrasi). Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyediakan sebanyak 169 titik layanan penukaran uang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyediakan sebanyak 169 titik layanan penukaran uang dalam rangka memenuhi kebutuhan uang kartal bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang rupiah dengan tema Serambi Rupiah Ramadhan," ujar Kepala KPw BI Provinsi Lampung Budiyono, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan dengan bersinergi bersama seluruh perbankan telah dibuka pula layanan penukaran uang sebanyak 169 titik di seluruh Lampung. "Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai 4 April hingga 29 April 2022 mendatang di 169 titik," kata Budiyono.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menukarkan uang di tempat yang telah resmi disediakan agar terhindar dari risiko pemalsuan uang. "Kami juga mendorong agar masyarakat dapat menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS)," ucapnya.

Diprediksi kebutuhan perbankan dan masyarakat selama periode Ramadhan 2022 mencapai Rp 4 triliun. Selama empat hari sejak 4 sampai dengan 7 April 2022, tercatat realisasi penarikan uang tunai oleh perbankan dan penukaran uang oleh masyarakat mencapai Rp 512 miliar atau 12,8 persen dari proyeksi Rp 4 triliun.

Dari jumlah Rp 512 miliar tersebut termasuk juga penarikan perbankan melalui kas titipan di wilayah Liwa, Kabupaten Lampung Barat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement