Kamis 07 Apr 2022 20:47 WIB

Anak-Anak Terlibat Aksi Kekerasan, Ini Saran KPAD Bogor  

KPAD Bogor ajak orang tua untuk intens mengawasi anak-anak

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nashih Nashrullah
Tawuran pelajar (ilustrasi). KPAD Bogor ajak orang tua untuk intens mengawasi anak-anak
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tawuran pelajar (ilustrasi). KPAD Bogor ajak orang tua untuk intens mengawasi anak-anak

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Belakangan aksi kekerasan di Kabupaten Bogor melibatkan anak-anak di bawah umur.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, hal itu terjadi lantaran perhatian orang tua dan keluarga anak masih kurang sehingga anak terlalu bebas bergaul.

Baca Juga

Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana, mengatakan kontrol masyarakat sangat diperlukan untuk membantu aparat keamanan menangani hal semacam itu. 

Dalam catatan Polres Bogor, aksi begal yang terjadi di sekitar Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang dan Desa Pasir Angin, Kecamatan Babakan Madang seorang anak berinsiial AH (17 tahun) turut tertangkap. Lantaran terlibat dalam aksi begal pada 21 Maret 2022.

Sedangkan, pada Selasa (5/4), Polsek Cibinong menangkap 17 pemuda di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong karena kedapatan hendak tawuran pada pukul 01.00 WIB. Dimana salah satu pelakunya merupakan anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SD.

Lebih lanjut, Erwin menuturkan, perlu diketahui bagaimana perilaku anak menjadi berani, nekad dan berbuat sadis.

“Dari sisi psikologis perlu diketahui. Itulah perlunya bimbingan dari mulai keluarga, sekolah dan lembaga yang peduli menangani masalah anak,” kata Erwin kepada Republika.co.id, Kamis (7/4/2022).

Di samping itu, kata dia, tokoh masyarakat seperti ulama dan guru ngaji harus ikut terlibat dalam pembinaan anak sejak dini. Begitu juga dengan pihak sekolah tempat dimana anak yang terlibat bersekolah, harus bersikap tegas.  

“Jadi orang tua dan pihak sekolah harus sinergi dalam pengawasan bersama. Jadi harus ada komitmen bersama dalam pendidikan anak,” kata dia.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement