Kamis 07 Apr 2022 00:18 WIB

Antisipasi Klitih Diminta Dilakukan Sejak Dini

Klitih masih terjadi di Yogyakarta.

Rep: silvi dian setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Antisipasi Klitih Diminta Dilakukan Sejak Dini
Foto: republika.co.id
Antisipasi Klitih Diminta Dilakukan Sejak Dini

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kekerasan jalanan (Klitih) masih terjadi di DIY yang melibatkan anak usia sekolah. Bahkan, kasus yang terbaru menewaskan seorang pelajar di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyebut, antisipasi dan pencegahan kekerasan jalanan yang melibatkan usia sekolah ini perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Juga

"Kekerasan jalanan yang mengakibatkan korban jiwa tak boleh lagi terulang di masa depan. Pemerintah daerah beserta stakeholder terkait diharapkan bisa lakukan antisipasi dini agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata Eko di Yogyakarta, Rabu (6/4).

Ia juga meminta agar pelaku kejahatan jalanan tersebut dapat diproses secara hukum meskipun masih di bawah umur. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera.

Selain itu, Eko juga meminta agar keluarga terutama orang tua memantau kegiatan anak usia sekolah. Keluarga diminta untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap aktivitas anak usia sekolah.

"Polisi harus segera ungkap pelaku kekerasan jalanan ini, tangkap semua yang terlibat baik aktor maupun pelaku dan proses hukum dengan tegas," ujar Eko.

Diharapkan, kekerasan jalanan tidak kembali terulang kedepannya. Kejahatan jalanan yang mengakibatkan tewasnya pelajar di Yogyakarta tersebut, kata Eko, membawa keprihatinan banyak pihak.

"Ini tanggung jawab bersama," jelasnya.

Kejahatan jalanan, lanjutnya, bertentangan sekaligus mengkhianati nilai nilai dari keistimewaan DIY. Eko pun meminta Pemda DIY untuk bekerja lebih keras dalam mencegah agar anak usia sekolah tidak ada yang terlibat kejahatan jalanan.

Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dibutuhkan respon cepat pemda dan aparat penegak hukum. Pihaknya, juga memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian bekerja sesuai kewenangan yang ada.

"Pemda harus lebih kerja keras, lari cepat wujudkan ketentraman sebagai amanat UU Keistimewaan DIY," tambah Eko.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement