Rabu 06 Apr 2022 19:37 WIB

Baznas dan Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Zakat

Baznas dan Ombudsman bekerja sama tingkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan zakat

Baznas dan Ombudsman sepakat menjalin kerja sama melalui sebuah nota kesepahaman (MoU) bersama yang dilakukan di Gedung Baznas, Jakarta, pada Rabu (6/4/2022).
Foto: Baznas
Baznas dan Ombudsman sepakat menjalin kerja sama melalui sebuah nota kesepahaman (MoU) bersama yang dilakukan di Gedung Baznas, Jakarta, pada Rabu (6/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Ombudsman RI berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia. Baznas dan Ombudsman sepakat menjalin kerja sama melalui sebuah nota kesepahaman (MoU) bersama yang dilakukan di Gedung Baznas, Jakarta, pada Rabu (6/4/2022).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Baznas Noor Achmad bersama Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, dengan dihadiri para pejabat terkait. Dalam sambutannya, Noor Acmad menyambut baik adanya sinergi yang terjalin antara Baznas dan Ombudsman. Menurut Noor, hadirnya kerja sama ini akan semakin menguatkan dan mendorong peningkatan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.

Baca Juga

"Alhamdulillah, semakin banyak lembaga dan pihak-pihak yang kini telah menjalin kebersamaan dengan Baznas dalam upayanya menyejahterakan umat. Hadirnya kerja sama Baznas dan Ombudsman ini akan semakin menguatkan dan menghadirkan warna baru yang akan mendorong pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah terlebih di bulan suci Ramadhan ini," ujarnya.

"Kami berterima kasih sekali dapat bekerja sama dengan Ombudsman. Kami mengedepankan aman syar'i, aman regulasi, dan aman regulasi. Kami sangat terbuka sekali, karena kami ingin menjadi lembaga yang terbuka," sambung Noor.

Melalui MoU ini, diharapkan Baznas dan Ombudsman memiliki komitmen yang sama untuk menggapai potensi dan mereduksi segala tantangan. Kerja keras di antara keduanya diharapkan terus terjalin sehingga dapat mencapai tujuan dari kesepakatan ini secara baik.

"Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan Baznas di antaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan," kata Noor.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih turut mengapresiasi kerja sama penandatanganan MoU yang terjalin antara pihaknya bersama Baznas. Najih menyebut sebagai lembaga negara yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, maka Baznas merupakan pilihan tepat untuk menjadi mitra dalam mendorong pengelolaan zakat di Tanah Air.

Melalui kerja sama dengan Baznas, Ombudsman menaruh harapan besar untuk terus bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia. "Terima kasih atas kesempatan MoU ini, mudah-mudahan ini terus bisa kita tindak lanjuti dengan agenda-agenda lanjutan. Insya Allah Ombudsman juga bersedia untuk memberikan semacam roadshow atau sejenisnya tentang pengawasan sehingga kita bisa bersinergi untuk mendukung Baznas dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement