Rabu 06 Apr 2022 19:09 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Razia Sajam Digiatkan

Masyarakat diminta untuk tidak main hakim sendiri.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Senjata tajam (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Senjata tajam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Salah satunya dengan menggiatkan razia terhadap pengendara yang diduga membawa senjata tajam (sajam), terutama pengendara yang merupakan anak usia sekolah.

Yulianto menyebut razia ini digiatkan pada malam hari hingga dini hari. Hal ini dikarenakan kejahatan jalanan banyak terjadi pada waktu tersebut.

"Mohon maaf kalau masyarakat DIY diperiksa di malam hari itu semata-mata dalam rangka menjaga situasi kamtibmas. Kita upayakan untuk bisa menemukan orang-orang yang mungkin akan berbuat jahat, mungkin membawa sajam dan lain sebagainya, itu akan kita lakukan razia," kata Yulianto.

Yulianto juga meminta peran masyarakat untuk antisipasi kejahatan jalanan ini. Bahkan, katanya, siapa pun dapat menangkap seseorang dalam kondisi tertangkap tangan.

 

Ia menuturkan bahwa selama ini juga sudah banyak masyarakat yang turut membantu aparat dalam mengungkap peristiwa kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah. Meskipun begitu, masyarakat diminta untuk tidak main hakim sendiri.

"Banyak peran masyarakat dan komunitas yang suka jaga malam atau pun masyarakat yang di sekitar (kejadian) yang melaksanakan ronda (turut mengantisipasi kejahatan jalanan). Pada prinsipnya (masyarakat) boleh (menangkap pelaku) sepanjang tertangkap tangan, bukan main hakim sendiri. Tentu tidak boleh ada hukum rimba karena aturan kita sudah jelas ada mekanisme hukum yang akan melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Peran masyarakat dalam mengantisipasi kejahatan jalanan diantaranya membantu mengamankan seseorang atau kelompok yang membawa senjata tajam. Ia berharap agar masyarakat DIY terus berkontribusi dalam antisipasi kejahatan jalanan ini, terlebih pelaku dan korban masih banyak yang usia sekolah.

"Kita harapkan kerja sama dari masyarakat untuk proses pencegahan, tidak bisa diharapkan dari penegakan hukum saja. Penegakan hukum itu prinsipnya langkah terakhir ketika langkah-langkah pencegahan atau preventif tidak maksimal atau tidak sesuai harapan," jelas Yulianto.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan di sekolah untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah. Yulianto juga meminta peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya saat berada di lingkungan rumah.

"Kita minta tolong ke orang tua yang mempunyai anak-anak remaja (agar kegiatan anak diawasi), karena peristiwa kejahatan jalanan ini yang menjadi korban dan pelaku banyak anak-anak usia remaja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement