Rabu 06 Apr 2022 17:06 WIB

BPBD: Wilayah IKN Daerah Rawan Banjir Perlu Normalisasi Sungai

Normalisasi sungai di ibu kota negara membutuhkan anggaran miliaran rupiah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di Titik Nol ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (13/3/2022).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di Titik Nol ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (13/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, menyatakan, normalisasi sungai di daerah rawan banjir di wilayah Kecamatan Sepaku, lokasi ibu kota negara (IKN) atau IKN Nusantara membutuhkan dana miliaran rupiah. Normalisasi sungai yang dilakukan, termasuk perbaikan jembatan hingga pembangunan siring.

Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani menyatakan, normalisasi sungai tersebut harus dilakukan dari hulu hingga ke hilir, dengan penghitungan dalam jangka panjang. Apalagi, sebagian wilayah IKN, yaitu Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku merupakan daerah rawan banjir.

Baca Juga

"Posisi paling rentan di Desa Sukaraja itu masalah endapan tanah (sedimentasi) di aliran sungai, jadi harus ada normalisasi sungai. DAS (daerah aliran sungai) di Desa Sukaraja belum pernah dinormalisasi dalam jangka waktu lama," kata Marjani di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (6/4/2022).

Untuk pengendalian aliran sungai, kata dia, membutuhkan perbaikan saluran sekunder yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara. Normalisasi daerah aliran sungai (DAS) tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemprov.

Menurut Marjani, DAS menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga Pemkab Penajam Paser Utara bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menormalisasi sungai yang masuk wilayah IKN.

Marjani menyebut, Pemkab Penajam Paser Utara telah menyampaikan usulan normalisasi sungai di Desa Sukaraja kepada pemerintah pusat dan masuk perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai di Desa Sukaraja itu sekitar Rp 1 hingga Rp 3 miliar," jelas Marjani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement