Rabu 06 Apr 2022 14:05 WIB

Sidang Perdana Muara Perangin Angin

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penasehat Hukum terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin berbincang bersama terdakwa saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penasehat Hukum terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin membawa berkas perkara terdakwa saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement