Rabu 06 Apr 2022 10:15 WIB

Polresta Tangerang Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel

Penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (tengah).
Foto: Istimewa
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel di Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu (30/3/2022). Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja tersebut.

"Ya, benar ada kecelakaan kerja di PT SMS Steel Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (30/3) lalu. Sekarang kita sedang proses penyelidikan terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut," kata Zain di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (5/4/2022).

Zain menjelaskan, langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah adanya unsur kelalaian dalam bekerja atau ada hal lain dalam kecelakaan kerja tersebut. Sehingga, pihaknya perlu melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih dalam terhadap saksi maupun korban dalam pengungkapan kasus ini.

"Sementara masih kita dalami. Karena kita habis periksa pelapor, kemudian saksi, dan olah TKP. Makanya sampai saat ini kita masih jalan terus ini," ujarnya.

Zain mengungkapkan, berdasarkan laporan dan informasi yang dihimpun saat ini peristiwa tersebut bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tangki peleburan. Kemudian, ketika proses penuangan limbah besi tersebut tidak terduga keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan itu.

Sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat. "Informasi sementara ini bahwa pada saat memasang limbah besi kemudian keluar cairan panas di dalam tungku. Sehingga mengenai para korban," ucap Zain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement