Selasa 05 Apr 2022 13:24 WIB

58.492 Ribu Tiket Lebaran di Wilayah Daop 8 Surabaya Terjual

Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket secara online.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyatakan, pihaknya telah menjual sekitar 58.492 tiket kereta jarak jauh untuk angkutan lebaran idul fitri 2022. Jumlah yang terjual, Luqman mengatakan, setara 13 persen dari total tiket yang disediakan di wilayahnya.

"Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan secara online, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya," ujar Luqman, Selasa (5/4).

Baca Juga

Luqman kemudian mengungkapkan kereta api favorit masyarakat pada periode angkutan lebaran Idup Fitri. Yaitu KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi-Pasar Senen PP, KA Sritanjung relasi Ketapang-Surabaya-Yogyakarta. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 29 April hingga 1 Mei 2022.

Luqman juga menyatakan, pihaknya mulai menerapkan menerapkan persyaratan baru bagi penumpang yang hendak bepergian menggunakan kereta api. Aturan tersebut disesuaikan dengan SE Kemehub nomor 39 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Luqman menjelaskan, pelanggan kereta jarak hauh yang telah disuntik vaksin ketiga atau vaksin booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Rapid Tes PCR ataupun Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding. Sedangkan bagi mereka yang baru dua kali menjalani vaksinasi Covid-19, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

"Kemudian untuk yang baru satu kali vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR. Yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR, dan pelanggan di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib tes, namun wajib ada pendamping," kata Luqman.

Luqman juga menjelaskan persyararan perjalanan menggunakan kereta api, khusunya di wilayah algomerasi, atau kereta jarak dekat. Di antaranya, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama. Penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

"Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," kata dia.

Luqman menegaskan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Sementara itu, bagi pelanggan yang ingin melakukan tes Covid-19, KAI Daop 8 saat ini masih menyediakan layanan Rapid Tes Antigen di beberapa stasiun. Di antaranya Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Wonokromo, Mojokerto, dan Wlingi.

"Bagi pelanggan yang akan melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen di stasiun, diharapkan datang minimal dua jam sebelum keberangkatan sebagai antisipasi antrean," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement