Selasa 05 Apr 2022 13:45 WIB

Sejak 2015, Israel Penjarakan 9.000 Anak Palestina 

19.000 anak ditahan jika dihitung sejak pecahnya Intifada II pada September 2000.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Agung Sasongko
Pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel saat bom suara meledak selama demonstrasi setelah pemukim Yahudi mencoba untuk memblokir anak-anak Palestina memasuki sekolah di desa al-Lubban al-Sharqiya, dekat kota Nablus, Tepi Barat, Minggu, 27 Februari. 2022.
Foto: AP/Majdi Mohammed
Pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel saat bom suara meledak selama demonstrasi setelah pemukim Yahudi mencoba untuk memblokir anak-anak Palestina memasuki sekolah di desa al-Lubban al-Sharqiya, dekat kota Nablus, Tepi Barat, Minggu, 27 Februari. 2022.

IHRAM.CO.ID, RAMALLAH --  Kelompok pembela hak tahanan Palestina (PPS) menyebut Israel menahan lebih dari 9000 anak sejak 2015 hingga hari kini. Tercatat juga, 19.000 anak ditahan jika dihitung sejak pecahnya Intifada (pemberontakan) kedua pada September 2000. 

Dilansir dari Wafa News, Senin (4/4/2022), dikatakan bahwa 160 anak dipenjara saat masih di bawah usia 18 tahun. Mereka masih menjalani hukuman di penjara Israel. 

Baca Juga

PPS mengatakan kesaksian yang diberikan oleh anak di bawah umur menunjukkan bahwa kebanyakan dari mereka mengalami semacam penyiksaan fisik atau psikologis di tangan interogator Israel. Israel menggunakan berbagai mekanisme dan metode yang melanggar hukum, perjanjian internasional dan konvensi tentang hak-hak anak. 

Sebelumnya, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menekankan pentingnya masalah Palestina dan Yerusalem bagi dunia Muslim. Kesimpulan ini didapat setelah Sidang Dewan Menteri Luar Negeri OKI ke-48 di ibu kota Pakistan, Islamabad. 

 

“Kami menekankan kembali sentralitas masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif bagi umat Muslim. Menegaskan kembali dukungannya yang berprinsip dan melanjutkan semua tingkat kepada rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali hak-hak nasional sah mereka yang tidak dapat dicabut,”jelas pernyataan itu dilansir dari Wafa News, Kamis (24/3/2022).

"Termasuk juga hak mereka untuk merdeka sesuai perbatasan 1967, dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibukotanya," tambahnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya