Senin 04 Apr 2022 15:55 WIB

Baru 82 Persen Sekolah Laksanakan PTM 100 Persen di Yogyakarta

Semua sekolah melaksanakan prokes dengan ketat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Yogyakarta sudah berjalan sejak pekan lalu. Namun, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menyebut, belum seluruh sekolah melaksanakan PTM 100 persen.

Kepala Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran SMP, Disdikpora Kota Yogyakarta, Hasyim mengatakan, baru 82 persen sekolah jenjang pendidikan SD dan SMP yang melaksanakan PTM 100 persen. Pada 6 April 2022 nanti, katanya, seluruh sekolah di Kota Yogyakarta akan melaksanakan PTM 100 persen.

"Total SD di Kota Yogyakarta ada 66 sekolah dan SMP ada 167, baru 82 persen yang melaksanakan PTM 100 persen. Sisanya mulai tanggal 6 (April) besok mulai PTM 100 persen," kata Hasyim kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Senin (4/4).

Masih adanya sekolah yang belum melaksanakan PTM 100 persen dikarenakan masih melakukan persiapan. Mulai dari menyiapkan sarana dan prasarana penunjang PTM di masa pandemi Covid-19 saat ini, hingga menyiapkan fasilitas lainnya untuk menunjang terlaksananya protokol kesehatan dengan ketat.

"Alasannya mereka sedang menyiapkan perlengkapan-perlengkapannya, makanya belum 100 persen, disiapkan sarana prasarana, tempat pembersihan," ujar Hasyim.

Waktu pelajaran selama PTM 100 persen ini juga dikurangi, terlebih selama Ramadhan. Waktu pembelajaran selama PTM dikurangi menjadi tiga jam.

Selama PTM 100 persen berlangsung, kata Hasyim, protokol kesehatan dijalankan ketat. Meskipun saat ini penambahan kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan di Kota Yogyakarta, namun pihaknya tetap meminta agar protokol kesehatan menjadi hal utama yang dilakukan.

Setelah sepekan kemarin, menurut Hasyim, seluruh sekolah yang menerapkan PTM 100 persen sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Bahkan, sekolah juga meminimalisasi adanya kerumunan agar tidak terjadi penularan Covid-19 saat PTM berlangsung.

"Semua sekolah melaksanakan prokes dengan ketat. Anak-anak kami cek ke sekolah-sekolah, mereka semuanya memakai masker. Untuk antisipasi kerumunan, kalau di luar kelas tidak ada karena memang sudah ada kesepakatan bahwa jemput dan antar anak harus tepat waktu," jelasnya.

Dimulai kembalinya PTM 100 persen ini juga membuat peserta didik antusias. "Orang tua dan guru juga antusian dengan dilaksanakannya PTM 100 persen," tambah Hasyim.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mengizinkan sekolah menggelar PTM 100 persen sejak pekan lalu. Dimulai kembalinya PTM 100 persen ini setelah sebelumnya juga sempat digelar hingga awal Februari 2022.

Namun, karena adanya kenaikan kasus akibat penyebaran Omicron, PTM di Kota Yogyakarta diturunkan menjadi 50 persen. Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, ada beberapa pertimbangan kembali diizinkannya PTM 100 persen.

Salah satunya terkait dengan minimnya peserta didik maupun tenaga didik yang terpapar Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini menyusul turunnya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Selama 15 hari terakhir ini siswa ataupun guru yang terpapar Covid-19 sangat minim sekali," kata Budi, belum lama ini.

Ia menuturkan, peserta didik maupun tenaga didik yang terpapar sejak Januari hingga Maret sekitar 700 orang. Saat ini, kata Budi, seluruhnya sudah dinyatakan sembuh.

"Kalau terjadi penularan di sekolah ada, tapi tidak berdampak terlalu jauh pada siswa dan guru. Dalam arti tidak parah, hampir sebagian besar siswa yang terpapar itu tanpa gejala, biarpun ada gejala tapi dua sampai tiga hari sudah sembuh," lanjutnya.

Meskipun begitu, PTM 100 persen ini tidak diwajibkan untuk diterapkan oleh seluruh sekolah. Sekolah dibebaskan jika ingin menggelar PTM terbatas ataupun PTM 100 persen, bahkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Ini sebetulnya tidak wajib, artinya kalau ada sekolah yang belum siap atau orang tua tidak memperbolehkan anak untuk belajar, monggo tetap pembelajaran jarak jauh," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement