Senin 04 Apr 2022 14:04 WIB

Tak Kunjung Dilantik, Plt Walkot Bandung: Kita tak Bisa Intervensi

Tidak kunjung dilantik jadi Walkot Bandung, Yana sebut tak bisa mengintervensi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin (4/4/2022). Tidak kunjung dilantik jadi Walkot Bandung, Yana sebut tak bisa mengintervensi.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin (4/4/2022). Tidak kunjung dilantik jadi Walkot Bandung, Yana sebut tak bisa mengintervensi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru terkait pengajuan menjadi definitif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun ia menyebutkan apabila proses tersebut berlarut-larut akan menimbulkan masalah di lapangan.

"Gak tahu saya, belum. Belum ada informasi," ujarnya di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin (4/4/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan pihaknya sempat berupaya menanyakan proses pengajuan tersebut ke Kemendagri namun jawaban yang diterima yaitu masih dalam proses.

Yana mengklaim proses di Kemendagri yang berlangsung relatif lama tidak terlalu berdampak terhadap kinerja dan program yang dikerjakan.

Bahkan ia merasa tidak mendapatkan kendala namun untuk urusan rotasi mutasi dan kebijakan harus mengajukan permohonan kepada Kemendagri. "Alhamdulillah gak ada hambatan, Insya Allah," katanya.

Namun begitu, ia menyebut apabila pengajuan menjadi definit semakin lama maka akan menjadi masalah. Pihaknya sendiri tidak dapat melakukan intervensi terkait hal itu.

"Masalah mah pasti, pasti ada aja cuma kita gak (bisa mengintervensi) karena ini di kemendagri. Kita gak bisa mengintervensi," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku masih belum mendapatkan informasi menyangkut surat pengajuan Plt Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung definitif. Ia merasa proses tersebut berjalan lamban.

Akibatnya, kerja-kerja pemerintahan Kota Bandung terkena dampak. Selain itu banyak jabatan kosong akibat Plt Wali Kota Bandung tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang strategis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement