Setjen DPR Kembali Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Targetnya dua tahun kedepan semua unit di Sekretariat Jenderal DPR dapat predikat WBK

Senin , 04 Apr 2022, 10:20 WIB
Sebanyak dua unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI berhasil meraih predikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Foto: DPR
Sebanyak dua unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI berhasil meraih predikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak dua unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI berhasil meraih predikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan ini diberikan kepada Biro Persidangan II dan Pusat Kajian Anggaran setelah dilakukan pengajuan dan penilaian pada tahun 2021.

 

Baca Juga

“Saya kira ini adalah capaian yang patut kami syukuri dan kita banggakan untuk menjadi role model bagi teman-teman lain, unit-unit di sekitar lingkungan Sekretariat Jenderal DPR untuk juga bisa mengikuti jejak unit-unit yang sudah terverifikasi sebagai Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi. Tentu sosialisasi tentang berbagai evidence untuk menuju sana akan terus kita lakukan bersama dengan Inspektorat Utama mengawal itu,” ungkap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar setelah acara penyerahan piagam penghargaan di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

 

Sebelumnya, dua unit kerja lain juga telah mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB yaitu Biro Kerja Sama Antar Parlemen dan Organisasi Internasional serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan. Unit kerja yang sebelumnya telah mendapatkan predikat WBK ini juga diajukan untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayan (WBBM). Kepada Parlementaria, Indra mengungkapkan harapannya agar seluruh unit yang ada di lingkungan Setjen DPR RI bisa segera mendapatkan predikat-predikat tersebut.

 

“Kita membayangkan, bermimpi semua unit, pusat-pusat, biro-biro yang ada di Sekretariat Jenderal DPR RI semua sudah menjadi Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi juga melayani ya. Saya kira itu menjadi target kami dan inspektorat utama dan saya optimistis dalam dua tahun ke depan hal itu bisa kita wujudkan,” imbuh Indra dalam siaran persnya.

 

Senada dengan Indra, Inspektur Utama Setjen DPR RI Setyanta Nugraha melalui Inspektorat Utama juga mendorong seluruh unit kerja di lingkungan DPR RI untuk dapat meraih predikat WBK maupun WBBM. Totok, sapaan akrab Setyanta Nugraha mengungkapkan bahwa Inspektorat Utama merupakan unit yang diberikan amanah untuk melakukan pendampingan dan penilaian unit kerja yang akan diajukan menjadi WBK.

 

“Ke depan kita (Inspektorat Utama) terus mendorong seluruh unit kerja eselon II itu melaksanakan zona Integritas menuju WBK/WBBM yang kita lakukan melalui sosialisasi kemudian pendampingan kemudian pada akhirnya kita melakukan penilaian melalui tim penilai internal. Ketika sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan maka kita ajukan ke Kementerian PAN-RB.

 

Pada tahun 2021, Ittama Setjen DPR RI mengajukan 7 unit kerja kepada Kementerian PAN-RB termasuk 2 unit kerja yang diajukan sebagai WBBM. Totok juga menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Indikator Kinerja Inspektorat diantaranya adalah 2 unit kerja yang mendapat predikat WBM, sehingga dengan dicapainya penghargaan ini maka Ittama telah berhasil memenuhi kinerjanya.

 

Selain penghargaan kepada lingkup unit kerja, diberikan juga penghargaan khusus sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Setjen DPR kepada kepala unit kerja yang meraih predikat WBK. Penerima penghargaan tersebut antara lain Asep Ahmad Saefuloh yang saat proses pengajuan WBK mengampu tanggung jawab sebagai Kepala Pusat Kajian Anggaran dan Nurul Faizah selaku Plt Kepala Biro Persidangan II. Pada kesempatan yang sama, diserahkan juga secara simbolis penghargaan pin WBK kepada seluruh pegawai di unit kerja tersebut.

 

Permen PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 menjelaskan Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.