Senin 04 Apr 2022 07:50 WIB

IS Tersangka Tunggal Kasus HAM Paniai

Kejakgung menetapkan IS sebagai tersangka kasus pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai Berdarah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menetapkan IS sebagai tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat peristiwa Paniai Berdarah di Papua 2014, Jumat (1/4). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, IS adalah tersangka tunggal dalam kasus tersebut. “Sepertinya tidak ada. Tersangkanya satu, IS itu,” kata...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement