Ahad 03 Apr 2022 09:58 WIB

Sri Mulyani: 4.247 Proyek Dibiayai Surat Utang Syariah, Senilai Rp 175 T

Infrastruktur strategis yang dibiayai SBSN itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mencatat nilai total 4.247 proyek yang dibiayai dari surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar Rp 175,38 triliun.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mencatat nilai total 4.247 proyek yang dibiayai dari surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar Rp 175,38 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat nilai total 4.247 proyek yang dibiayai dari surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar Rp 175,38 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 4.247 proyek yang dibangun melalui pembiayaan dari SBSN tersebar di Indonesia. "Berbagai proyek infrastruktur strategis yang dapat dilihat secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat telah dihasilkan dari pembiayaan proyek SBSN tersebut," ujar Sri Mulyani dalam sebuah webinar yang dikutip Ahad (3/4/2022).

Baca Juga

Menurutnya proyek-proyek tersebut di antaranya meliputi pembangunan proyek jalur kereta api Double-Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang, Double Track KA selatan Jawa, serta infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi Parepare-Makassar dan Trans Sumatra. Kemudian pembangunan jembatan Youtefa di Jayapura-Papua dan jembatan Pulau Balang untuk mendukung konektivitas Trans Kalimantan.

Selanjutnya pembangunan bandar udara, fasilitas pelabuhan dan penyeberangan di berbagai provinsi dalam rangka dukungan untuk peningkatan konektivitas sekaligus penguatan jalur logistik nasional. Terakhir pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendidikan baik PTN di lingkungan Kemendikbud Ristek maupun PTKIN dan madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

Pembiayaan proyek melalui SBSN ini merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L).Hal itu dilakukan untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang berbasis syariah yang diterbitkan pemerintah sejak 2008.

Menurut Sri Mulyani, pembiayaan proyek SBSN menunjukkan tren yang cukup menggembirakan yang tercermin dari semakin meningkatnya pembiayaan proyek SBSN seperti dari sisi jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek.

"Ini juga tecermin dari nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang dibangun, serta sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan," ucap Sri Mulyani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement