Ahad 03 Apr 2022 05:40 WIB

PKS Tegaskan Siap Kawal Aspirasi Penolakan Penundaan Pemilu 2024

PKS akan terus menegaskan sikap untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Penundaan Pemilu 2024. PKS akan terus menegaskan sikap untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Foto: Republika
Penundaan Pemilu 2024. PKS akan terus menegaskan sikap untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan kesiapan mengawal aspirasi dari sejumlah pihak terkait penolakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Fraksi akan mengawal dan menyuarakannya di parlemen," kata Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta Abdul Fikri Faqih.

Ia mengakui sempat muncul sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur yang menyampaikan aspirasi penolakan penundaan pemilu maupun wacana perpanjangan masa jabatan presiden ke Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

Sejumlah elemen masyarakat dari serikat pekerja, kelompok kesenian, pengemudi ojek daring, dan nelayan menyampaikan aspirasi di sela pelaksanaan Bimbingan Teknis Anggota Legislatif PKS se-Jatim, Jateng, dan Yogyakarta di Surabaya pada akhir Maret 2022.

Salah seorang perwakilan Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Jatim Zulkhair menyampaikan, saat ini buruh sedang menggelar aksi di Jakarta menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia mengaku heran dengan pihak-pihak yang menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. "Mereka yang mendukung penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali tidak paham konstitusi. Mereka harus mendapatkan konsekuensi dari masyarakat," katanya.

Hal senada diungkapkan pembina komunitas musik jalanan di Surabaya Agus. Menurutnya sekarang waktunya membendung segala wacana tambah jabatan presiden. "Harus ada partai yang berani menolak. Kami minta PKS juga konsisten menyuarakan itu," katanya lagi.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyebut aspirasi ini adalah amanah yang harus diperjuangkan. Sebab, kata dia, aspirasi publik adalah nurani rakyat yang harus didengar supaya tidak ada upaya inkonstitusional demi kekuasaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement