Ramadhan, Kapolres Semarang Ajak Masyarakat Kedepankan Toleransi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil

Sabtu 02 Apr 2022 18:17 WIB

 Ramadhan, Kapolres Semarang Ajak Masyarakat Kedepankan Toleransi. Foto: Bulan Ramadhan (ilustrasi) Foto: Dok Republika Ramadhan, Kapolres Semarang Ajak Masyarakat Kedepankan Toleransi. Foto: Bulan Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Jajaran Polres Semarang bakal mengawal pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, terkait dengan penutupan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Aparat kepolisian bersama- sama dengan Satpol PP bakal menertibkan dan memberikan tindakan tegas jika masih ada pengelola yang mengabaikan ketentuan operasional penutupan tempat hiburan ini.   

Baca Juga

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan potensi konflik sosial bersama dengan jajaran Pemkab Semarang suah disampaikan, selama bulan suci Ramadhan, semua tempat hiburan tutup total satu bulan penuh.

Maka Polres Semarang wajib mengamankan kebijakan Pemkab Semarang tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Semarang untuk saling mengedepankan semangat toleransi dan menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ada pengelola tempat hiburan yang mengabaikan ketentuan Pemkab Semarang dan tetap beroperasi selama Ramadhan, maka aparat kepolisian akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang ada, " jelasnya di Ungaran, Sabtu (2/4) .

Oleh karena itu, Polres Semarang bersama dengan Satpol PP akan mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Semarang terkait dengan ketentuan operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan tersebut.

Sekali lagi, Polres Semarang mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Semarang menjunjung tinggi toleransi dan mentaati ketentuan pemerintah daerah agar pelaksanakan ibadah umat Islam di bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan nyaman, khusyuk dan lancar.

Tak terkecuali, lanjut Yovan, ketika ada imbauan dari Pemkab Semarang kepada para pemilik usaha warung makan, restoran dan sejenisnya agar menghormati masyarakat yang menunaikan ibadah puasa, aparat kepolisian juga tidak membenarkan sweeping oleh kelompok masyarakat tertentu.

“Untuk masalah sweeping –dari pihak manapun-- yang tidak berhak sesuai dengan Undang Undang, Polres Semarang tidak akan memberikan toleransi apa pun,” kata Kapolres Semarang.