Jumat 01 Apr 2022 13:19 WIB

Ratusan Anggota Muhammadiyah Jaga Panti Asuhan Antisipasi Eksekusi 

Sejumlah petugas kepolisian melakukan penjagaan terhadap aktivitas tersebut. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
H Rizal Fadillah SH Wakil Ketua PW Muhammadiyah Rizal Fadillah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa eksekusi panti asuhan akan dilaksanakan hari ini, Jumat (1/4/2022).
Foto: dok. Pribadi
H Rizal Fadillah SH Wakil Ketua PW Muhammadiyah Rizal Fadillah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa eksekusi panti asuhan akan dilaksanakan hari ini, Jumat (1/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan anggota Muhammadiyah melakukan penjagaan terhadap panti asuhan yang berada di Jalan Mataram Kota Bandung, Jumat (1/4/2022). Mereka mengantisipasi terjadinya eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung terhadap panti asuhan yang masih dalam proses sengketa.

Pantauan di lapangan, seratus lebih anggota Muhammadiyah terdiri dari mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Kokam, Aisyiyah, Tapak Suci dan lainnya berjaga-jaga di panti asuhan. Mereka melakukan orasi di sekitar kawasan tersebut.

Sejumlah petugas kepolisian melakukan penjagaan terhadap aktivitas tersebut. Informasi yang diperoleh rencana eksekusi pada Jumat (1/4/2022) ditunda.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Rizal Fadillah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa eksekusi panti asuhan akan dilaksanakan hari ini, Jumat (1/4/2022). Oleh karena itu, pihaknya bersama seluruh organisasi di bawah naungan Muhammadiyah melakukan penjagaan panti asuhan.

"Satu hari sebelum Ramadhan berkumpul silaturahmi, kedua kaitan ada agenda hari ini rapat koordinasi penunjang eksekusi jadi elemen-elemen yang mau mengeksekusi di jalan Mataram saat ini berkumpul di PN Bandung kita khawatir setelah itu langsung eksekusi bisa saja namanya serba mungkin kita waspada," ujarnya saat ditemui di Panti Asuhan Muhammadiyah, Jalan Mataram, Jumat (1/4/2022).

Dia mengatakan, pihaknya berkumpul dan tetap waspada terhadap rencana eksekusi oleh PN Bandung. Sejumlah organisasi Muhammadiyah pun turut terlibat untuk mengantisipasi terjadi eksekusi terhadap panti asuhan.

"Kita akan seharian jaga bahkan di bulan Ramadhan kita akan siap siaga karena khawatir ada dugaan eksekusi," katanya.

Ketua PW Muhammadiyah Jabar Suhada mengatakan, pihaknya berupaya menahan eksekusi sebab proses hukum masih berlangsung. Pihaknya juga berkepentingan mempertahankan panti asuhan yang merupakan amanah dari pemilik yang mewakafkan ke Muhammadiyah.

"Kita sedang berupaya untuk bisa menahan eksekusi ini karena eksekusi itu disampaikan oleh Pak Rizal masih banyak yang belum selesai tuntas. Kami pimpinan wilayah Muhammadiyah Jawa Barat sangat berkepentingan untuk mempertahankan ini semua karena bukan urusan fisik material tapi ini amanah dari pemilik yang menitipkan kepada kita untuk bisa berjalan dalam rangka membangun amal saleh almarhum," ungkapnya.

Dia menambahkan aktivitas panti asuhan masih terus berjalan. "Berjalan dengan baik, alhamdulillah," katanya.

Dalam proses sengketa lahan panti asuhan Muhammadiyah sempat dimenangkan Muhammadiyah dari tingkat pengadilan pertama hingga Mahkamah Agung (MA). Namun, penggugat M melakukan peninjauan kembali di tingkat MA dan akhirnya hakim memgabulkan permohonan tersebut.

Muhammadiyah pun kembali mengajukan gugatan di MA dan saat ini masih dalam proses sidang. Mereka pun sempat melaporkan terkait dugaan keterangan palsu dalam dokumen proses jual beli ke Polda Jabar, namun dihentikan karena tidak cukup bukti.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement