Jumat 01 Apr 2022 13:07 WIB

Polisi Tangkap Kawanan Maling Rel Kereta Api

Kawanan maling itu beraksi pekan lalu menjelang magrib saat kondisi sepi.

Ilustrasi rel kereta api.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi rel kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kamis (31/3/2022), menangkap tiga dari lima kawanan maling rel kereta api di km 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak, di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur."Pelaku yang kami tangkap itu berinisial HA, TJ, dan YD," kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu, AKBP Danu Agus Purnomo, di Baturaja, Jumat (1/4/2022).

Polisi menangkap mereka menyusul laporan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) ke Polsek BaturajaTimur, Sabtu (26/3/2022) lalu bahwa besi rel kereta mereka dicuri. "Berdasarkan laporan aksi pencurian besi rel ini sudah sering terjadi yang dapat mengganggu perjalanan hilir mudik kereta api," kata dia.

Baca Juga

Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak dan menangkap mereka saat berada di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur. "Sedangkan tersangka lainnya yaitu MG dan BO berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ujarnya.

Ia menyatakan, kawanan maling itu beraksi pekan lalu menjelang magrib saat kondisi sepi. Merekamenggunakan las potong pijar untuk memotong rel yang terpasang menjadi empat bagian masing-masing dengan panjang 1,5 meter.

Polisi juga menyita empat potongan rel kereta api masing-masing sepanjang 1,5 meter, satu sepeda motor dan satubentor dan yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian, satu set alat potong terdiri atas tabung angin, stang blender, pukul besi, dan gas elpiji.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement