Jumat 01 Apr 2022 11:37 WIB

Setelah Picu Deflasi, Minyak Goreng Kini Sebabkan Lonjakan Inflasi

Pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga pasar.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
 Seorang wanita melihat minyak goreng yang dijual di supermarket (ilustrasi). Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil besar terhadap lonjakan inflasi pada bulan Maret 2022 yang sebesar 0,66 persen.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Seorang wanita melihat minyak goreng yang dijual di supermarket (ilustrasi). Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil besar terhadap lonjakan inflasi pada bulan Maret 2022 yang sebesar 0,66 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil besar terhadap lonjakan inflasi pada bulan Maret 2022 yang sebesar 0,66 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, minyak goreng memberikan andil inflasi sebesar 0,04 persen selama bulan lalu.

"Ini terjadi karena pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) sehingga harga minyak goreng (kemasan) diserahkan ke mekanisme pasar," kata Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga

Pada Februari 2022 lalu, BPS mencatat terjadi deflasi secara nasional sebesar 0,02 persen. Minyak goreng menjadi penyebab utama deflasi karena memberikan andil hingga 0,11 persen.

Itu disebabkan karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan HET di mana minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, serta RP 13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14 ribu kemasan premium. Harga seketika turun, namun pasokan langka.

Memasuki pertengahan Maret, Kemendag pun mencabut kebijakan itu, dan melepaskan harga minyak goreng kemasan sesuai harga pasar dan pasokan kembali membanjiri pasar. Namun, harga minyak goreng kemasan seketika melonjak hingga tembus Rp 24 ribu per liter.

Pemerintah hanya menetapkan HET minyak goreng curah, itu pun mengalami kenaikan menjadi Rp 14 ribu per liter. Jenis curah masih dapat ditetapkan HET karena pemerintah memberikan subsidi lewat dana BPDPKS yang dialokasikan Rp 7,28 triliun untuk enam bulan ke depan.

Margo melanjutkan, berdasarkan data andil inflasi minyak goreng sejak Januari 2021 hingga Maret pun menunjukkan tren kenaikan. Itu sejalan dengan tren harga minyak goreng baik curah maupun kemasan.

"Level harga tinggi mulai Oktober 2021 sampai sekarang terus meningkat untuk kedua jenis minyak goreng," kata dia.

Adapun khusus periode Januari, Februari, Maret 2022, tren harga riil minyak goreng kemasan rata-rata secara berurut Rp 18.970 per liter, Rp 18.060 per liter, dan Rp 19.170 per liter atau dengan kata lain mengalami tren kenaikan.

Sebaliknya, harga minyak goreng curah konsisten mengalami tren penurunan. Yakni dari Rp 18.520 per liter, turun menjadi Rp 17.280 per liter, dan turun lagi pada bulan Maret menjadi Rp 16.950 per liter.  

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi nasional sepanjang Maret 2022 tembus 0,66 persen. Angka inflasi itu tercatat merupakan yang tertinggi sejak bulan Mei 2019 lalu yang sempat mencapai 0,68 persen.

Kepala BPS, Margo Yuwono, mengatakan, dengan tingkat inflasi tersebut maka inflasi tahun kalender mencapai 1,2 persen (year to date/ytd) dan inflasi tahunan sebesar 2,6 persen (year on year/yoy).

"Inflasi secara tahunan kalau dilihat ke belakang ini merupakan yang tertinggi sejak April 2020 di mana saat itu inflasi sebesar 2,67 persen yoy," kata Margo.

Ia menerangkan, dari 90 kota indeks harga konsumen (IHK) yang dipantau BPS, sebanyak 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 1,86 persen, sementara deflasi tertinggi terdapat di Tual 0,27 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement