Komoditas Langka dan Mahal, Apakah Pemerintah Perlu Intervensi?

Rep: Tim RepublikaTV/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ahad 03 Apr 2022 13:00 WIB

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni saat sesi foto di Republika,Jakarta.

Foto: Prayogi/Republika
Beberapa waktu lalu, minyak goreng langka dan mengalami kenaikan harga di pasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa waktu lalu, minyak goreng langka dan mengalami kenaikan harga di pasaran. Terkait dengan peran otoritas, kapan menurut syariah otoritas wajib melakukan intervensi terhadap pasar seperti yang terjadi pada minyak goreng tersebut?

Bagaimana cara pandang Islam melihat hal tersebut dan apakah itu diperbolehkan? Berikut penjelasan Ustadz Oni Sahroni dalam program Fiqih Milenial.

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki, Surya Dinata, Fian Firatmaja

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis