Kamis 31 Mar 2022 21:56 WIB

Buruan, Tiket KA Lebaran Kini Sudah Dapat Dipesan

Per 1 April 2022, masyarakat bisa memesan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah calon penumpang KA Brantas tujuan Pasar Senen-Blitar mengantre menaiki kereta di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Usai peraturan larangan mudik lebaran 2021 berakhir, sebanyak 39 ribu tiket kereta api jarak jauh terjual untuk keberangkatan pada Kamis (20/5).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sejumlah calon penumpang KA Brantas tujuan Pasar Senen-Blitar mengantre menaiki kereta di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Usai peraturan larangan mudik lebaran 2021 berakhir, sebanyak 39 ribu tiket kereta api jarak jauh terjual untuk keberangkatan pada Kamis (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--PT KAI telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H. Penjualan itu dilakukan di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. 

Per 1 April 2022, masyarakat bisa memesan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Dengan demikian, masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan pada 1 April - 16 Mei 2022 dan seterusnya.

Baca Juga

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, dengan masa pemesanan tersebut, masyarakat memiliki ruang dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran. 

PT KAI Daop 3 Cirebon pun mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Calon pelanggan mesti merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. ''Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran,'' kata Suprapto.

Suprapto menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar selalu mengikuti perkembangan terkait persyaratan protokol kesehatan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. 

Saat ini, PT KAI Daop 3 Cirebon masih menunggu peraturan resminya dan akan segera disosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan. Seperti diketahui, KAI secara nasional menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April - 13 Mei 2022. 

Pada periode tersebut, KAI secara nasional telah memprogramkan perjalanan KA rata - rata 401 KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari. 

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen dan untuk KA Lokal yaitu 70 persen. ''Tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia,'' kata Suprapto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement