Jumat 01 Apr 2022 00:23 WIB

Gara-gara Aplikasi Kencan, Apple Didenda Rp 788,7 Miliar

Apple mengizinkan pengembang menggunakan metode pembayaran luar untuk aplikasi kencan

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Toko Apple
Foto: EPA
Toko Apple

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Apple Inc melonggarkan aturan pengembang aplikasi kencan Belanda. Perusahaan mengerjakan ulang sistem yang bertentangan dengan regulator di negara itu dan menyebabkan raksasa teknologi itu dikenai denda 55 juta dolar AS atau setara Rp 788,7 miliar (kurs Rp 14.340 per dolar AS).

Dilansir dari laman Bloomberg, Kamis (31/3/2022) perubahaan tersebut akan memudahkan pengembang untuk mengarahkan pengguna ke metode pembayaran. Apple telah mengajukan proposal baru kepada regulator Belanda.

Baca Juga

Secara terpisah, pembuat iPhone mengatakan akan mulai mengizinkan pengembang aplikasi pembaca, kategori yang mencakup layanan video, musik, buku, dan cloud. Hal ini untuk mengarahkan pengguna ke web untuk menyelesaikan pembayaran langganan.  

Perusahaan sebelumnya mengumumkan langkah itu tahun lalu sebagai bagian dari perjanjian dengan Komisi Perdagangan yang Adil Jepang dan akan berlaku di dunia.

Adapun perubahan aplikasi pembaca berarti pengembang tidak perlu lagi menawarkan langganan mereka melalui sistem pembayaran pembelian dalam aplikasi Apple. Mereka akan dapat memotong biaya 15 persen hingga 30 persen per transaksi.

Tetapi pengembang perlu mengajukan permohonan hak khusus di situs web Apple bagi pengembang. Di Belanda, regulator mengharuskan Apple untuk mengizinkan pengembang menggunakan metode pembayaran luar untuk aplikasi kencan. 

Tetapi pendekatan Apple sebelumnya untuk mematuhi aturan itu dianggap terlalu berat dan dikritik oleh pemerintah dan pengembang aplikasi. Hal ini memaksa pengembang untuk menggunakan file aplikasi sekunder khusus untuk negara tersebut.

Saat ini Apple merampingkan proses dan memberi pengembang panduan yang lebih spesifik tentang jaringan pembayaran luar mana yang dapat mereka gunakan, selain hanya memerlukan satu file aplikasi global. Perusahaan mengharapkan pengembang yang menggunakan metode pembayaran berbeda untuk tetap membayar komisi ke Apple secara manual setiap bulan.  Tapi potongannya 27 persen dari biasanya 30 persen.

Apple masih tidak setuju dengan perintah Belanda dan mengajukan banding, kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan di situs webnya. Sementara itu, perubahan yang kami buat hari ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Apple untuk memenuhi kewajiban hukumnya di Belanda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement