Kamis 31 Mar 2022 15:44 WIB

Kasus Pencurian Akibatkan Penjaga Malam Toko Kamera Meninggal

Tersangka melakukan pencurian dengan cara membobol atap (plafon) belakang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jajaran Resmob Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana  pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang satpam PT Fokus Nusantara yang beralamat di Jalan Diponegoro Semarang nomor 45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang meninggal dunia.

Tersangka dalam tindak pidana curat ini diketahui bernama Rismantoro (23 tahun), yang tercatat sebagai warga Dukuh Dakah RT 02/ RW 06 Desa/ Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Tersangka diamankan di desanya, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam ekspos pengungkapan kasus curat ini, di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (31/1).

Menurut Djuhandani, kronologis tindak pidan curat yang mengakibatkan seorang Satpam PT Fokus Nusantara, Supriono (38) bermula saat tersangka Rismantoro berpura- pura tidur di teras toko kamera PT Fokus Nusantara pada Selasa (29/3) malam sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Saat itu, korban Supriono yang kebetulan sedang bertugas jaga malam sempat menegur meminta KTP tersangka dan bahkan sempat memotret KTP tersebut serta mengunggah di grup Whatsapp keamanan toko setempat.

Namun pada pukul 05.30 WIB, Supriono ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah oleh rekannya. Dari pemeriksaan terhadap jenazah korban ditemukan luka terbuka akibat benda tajam di bagian leher. "Kali pertama korban ditemukan sudah meninggal dunia, diketahui oleh saksi Muhamad Syahrir, sesama karyawan PT Fokus Nusantara, setelah fajar," ungkapnya.

Tak hanya itu, jelas Djuhandani, sejumlah barang yang berada di dalam toko tersebut diketahui juga hilang, antara lain berupa kamera foto, lensa kamera, pernak-pernik dan asesoris kamera serta drone kamera.

Mengetahui hal ini, saksi segera melapor ke Polsek Gajahmungkur dan selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi hingga peristiwa ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membobol atap (plafon) bagian belakang. Sebelumnya tersangka berupaya masuk ke dalam toko dengan cara merusak roling door dengan menggunakan alat las, namun tidak berhasil.

Terkait dengan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap petugas jaga malam, masih menurut Djuhandani masih akan terus didalami dengan seksama oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Namun berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik, tersangka melakukan dengan cara berpura-pura meminta korban Supriono untuk diantar ke kamar mandi.

Pada saat korban lengah, tersangka memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan batu yang sudah disiapkannya hingga korban jatuh tertelungkup dan tak sadarkan diri.

Namun setelah tersangka mengambil barang- barang dari dalam toko melihat korban Supriono yang awalnya tertelungkup sudah dalam posisi telentang. "Saat itulah tersangka lalu menghabisi korban dengan senjata tajam yang dibawanya di dalam tas," kata Djuhandini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement