Anies Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid Asalkan Jamaah Taat Prokes

Red: Ani Nursalikah

Kamis 31 Mar 2022 15:19 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti ibadah sholat Jumat di Tenda Masjid At-Tabayyun di Perumahan Taman Villa Meruya, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8). Masjid tersebut dibangun diatas lahan seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar hasil swadaya masyarakat dengan target pengerjaan sekitar 8 bulan. Anies Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid Asalkan Jamaah Taat Prokes Foto: Republika/Thoudy Badai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti ibadah sholat Jumat di Tenda Masjid At-Tabayyun di Perumahan Taman Villa Meruya, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8). Masjid tersebut dibangun diatas lahan seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar hasil swadaya masyarakat dengan target pengerjaan sekitar 8 bulan. Anies Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid Asalkan Jamaah Taat Prokes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pelaksanaan ibadah Ramadhan dilakukan di masjid asalkan menaati protokol kesehatan.

"Saya menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas ibadah bulan suci Ramadhan, berbeda dengan tahun lalu di mana semuanya serba di rumah. Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga

Menurut Anies, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, maka kesehatan bisa dijaga dan kegiatan ibadah dapat dilaksanakan. Situasi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini, kata dia, sudah lebih terkendali dan didukung cakupan vaksinasi yang besar sehingga memungkinkan dilakukan pelonggaran.

Namun, untuk buka puasa, Anies menganjurkan dilakukan di rumah guna mengantisipasi faktor risiko. "Dengan atau tidak ada pandemi usahakan berbuka di rumah. Kita semua tahu selalu ada risiko, karena itu dianjurkan berbuka puasa di rumah," ucapnya.

Anies mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. "Jaga supaya sepanjang Ramadhan dan pasca-Lebaran tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Menjelang Lebaran nanti aturannya dievaluasi lagi," ucapnya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, kasus Covid-19 sudah makin terkendali diamati dari tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19. Per Ahad (27/3) tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 yang dirawat atau diisolasi di 140 rumah sakit rujukan semakin menurun mencapai 799 kasus atau 15 persen dari total kapasitas tempat tidur mencapai 5.345 tempat tidur.

Keterisian ruang perawatan intensif juga menurun mencapai 22 persen sebanyak 200 pasien dari total kapasitas 907 orang. Sedangkan persentase kasus positif mencapai enam persen dengan tambahan kasus positif per Rabu (30/3) mencapai 901 kasus.

Sementara itu, capaian vaksinasi dosis pertama di Jakarta per Rabu (30/3) sudah mencapai 12,4 juta atau 123,6 persen dari target 10 juta orang. Untuk vaksinasi dosis kedua mencapai 10,5 juta atau sudah 104 persen dan dosis ketiga mencapai 2,45 juta.