Komisi VI DPR Minta Kemendag Awasi Harga dan Stok Pangan Saat Ramadhan

Komisi VI DPR minta Kemendag mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan

Kamis , 31 Mar 2022, 01:25 WIB
Pedagang telur ayam melayani pembeli di Pasar Kosambi, Kota Bandung. Komisi VI DPR minta Kemendag mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan saat Ramadhan. Ilustrasi.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pedagang telur ayam melayani pembeli di Pasar Kosambi, Kota Bandung. Komisi VI DPR minta Kemendag mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan saat Ramadhan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan Komisi VI DPR meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawasi harga dan stok bahan kebutuhan pokok (bapok) selama Ramadhan dan Idul Fitri 2002/1443 Hijriah.

"Kami meminta Direktur Jenderal Perdagangan (Dirjen) Dalam Negeri Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggijono agar mengawasi keberadaan stok, distribusi, dan stabilitas harga pangan dan bapok," kata Hekal saat rapat dengar pendapat secara hybrid di Jakarta, Rabu (31/3/2022).

Baca Juga

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga meminta Kemendag agar memiliki mitigasi risiko jangka pendek, menengah, dan panjang yang akan dijalankan pemerintah. "Kemudian hal itu dilaporkan kepada Komisi VI secara berkala dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan sehingga dapat mencapai titik harga keseimbangan yang terjangkau," ujar Hekal.

Komisi VI DPR RI juga meminta Eselon I Kemendag tersebut untuk mengkaji harga-harga acuan kebutuhan pokok yang ada di masyarakat demi kepentingan petani dan konsumen. Pada rapat dengar pendapat tersebut, Kemendag juga diminta untuk mengusulkan revisi Perpres No 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.