Rabu 30 Mar 2022 23:33 WIB

Pemkot Jakbar Imbau Tempat Hiburan Malam di Taman Sari Tutup Saat Ramadhan

Tempat hiburan malam di Taman Sari diimbau tutup selama Ramadhan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Para pegawai tempat hiburan malam memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat simulasi protokol kesehatan Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam di Taman Sari diimbau tutup selama Ramadhan. Ilustrasi.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Para pegawai tempat hiburan malam memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat simulasi protokol kesehatan Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam di Taman Sari diimbau tutup selama Ramadhan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau seluruh tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari tutup sementara selama Ramadhan.

"Kita berharap keberadaan tempat-tempat hiburan seperti itu diharapkan tutup sementara. Setiap tahun kita imbau seperti itu," kata Camat Taman Sari Agus Sulaeman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Agus mengatakan imbauan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha mandiri agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang beribadah selama Ramadhan. Selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga akan menggencarkan patroli penjagaan tempat hiburan malam selama Ramadhan.

Patroli itu akan dilakukan jajaran Satpol PP wilayah Taman Sari beserta Polsek dan petugas Koramil setempat. Sejauh ini, pihaknya sudah menetapkan wilayah mana saja yang akan dilakukan penjagaan secara ketat.

"Yang pasti tempat hiburan malam di kawasan Kota Indah, sepanjang Mangga Besar Raya, kawasan Lokasaridan Pangeran Jayakarta," kata dia.

Jika ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadhan, pihaknya melalui Satpol PP akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Agus belum merinci berapa jumlah tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement