Rabu 30 Mar 2022 23:24 WIB

Kemenkeu Segera Lelang Barang Pemberian Pebalap MotoGP

Proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa ikut.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pemenang dan pembalap Portugal Miguel Aliveira dari Red Bull KTM Factory Racing (tengah) merayakan kemenangan pada Moto GP Pertamina Grand Prix Indonesia di Sirkuit Pertamina Mandalika di Mandalika, Pulau Lombok, Indonesia, Ahad, 20 Maret 2022. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melelang barang-barang yang diberikan oleh para pembalap saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Pemenang dan pembalap Portugal Miguel Aliveira dari Red Bull KTM Factory Racing (tengah) merayakan kemenangan pada Moto GP Pertamina Grand Prix Indonesia di Sirkuit Pertamina Mandalika di Mandalika, Pulau Lombok, Indonesia, Ahad, 20 Maret 2022. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melelang barang-barang yang diberikan oleh para pembalap saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melelang barang-barang yang diberikan oleh para pembalap saat penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret 2022 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto, di Mataram, Selasa (29/3/2022), menyebutkan, ada 11 barang pemberian para pembalap yang dikumpulkan dan sudah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram. Barang-barang tersebut siap dilelang bersamaan dengan lelang produk usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca Juga

Pembalap memberikan sejumlah barang kepada ITDC, MGPA, dan Kemenkeu. Barang-barang tersebutlah yang akan dilelang. "Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan dan helm," kata Sudarmanto.

Proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa melakukan penawaran. Masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram.

Sebelum melelang, kata Sudarmanto, pihak KPKNL Mataram dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang paham nilai barang-barang otomotif yang dipakai oleh para pembalap ternama. "Nanti ada harga terendah yang ditetapkan karena barang-barang itu harganya tak terhingga walaupun harga spidolnya Rp 5.000, tapi yang mencoret pembalap terkenal," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement