Rabu 30 Mar 2022 18:19 WIB

Anwar Abbas: Mendikbud Terkesan Mengambil Langkah Picu Kegaduhan

Nadiem diminta memindahkan kembali frasa madrasah ke batang tubuh RUU.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua Umum MUI - Anwar Abbas. Anwar Abbas: Mendikbud Terkesan Mengambil Langkah Picu Kegaduhan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI - Anwar Abbas. Anwar Abbas: Mendikbud Terkesan Mengambil Langkah Picu Kegaduhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan, Buya Anwar Abbas menyebut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkesan ingin menempuh jalan yang menimbulkan keributan dibanding jalan damai. Pernyataan ini merujuk pada polemik hilangnya frasa madrasah dalam draf RUU Sisdiknas.

"Jadi kesan saya langkah-langkah yang ditempuh oleh Menteri ini lebih banyak memilih jalan yang akan menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, daripada menempuh jalan yang aman tentram dan damai," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

"Aneh juga pemerintah dan atau Mendikbud kita sekarang ini dimana rakyat dan masyarakat sudah berteriak-teriak tapi tidak diperhatikan dan didengarnya. Kesannya beliau punya mata tapi tidak melihat, punya telinga tapi tidak mendengar. Kasihan juga bangsa dan negara ini punya menteri seperti itu ya," tambahnya.

Buya Anwar yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyebut, agar tidak muncul prasangka buruk, seyogyanya Mendikbud memindahkan kembali frasa madrasah ke batang tubuh RUU. Terutama setelah munculnya beragam protes terkait penghapusan frasa tersebut. 

 

"Saya heran dan terkadang muncul rasa suudzon atau buruk sangka kepada Menteri pendidikan ini. Ada apa sebenarnya di balik kebijakan RUU Sisdiknas yang dibuatnya?. Kalau memang kata beliau, kata madrasah masih tetap ada tapi adanya di penjelasan. Pertanyaannya, mengapa kata itu tidak beliau pindahkan saja kembali ke dalam batang tubuh dari RUU tersebut seperti yang sudah ada selama ini," ujarnya.

Sebelumnya, upaya revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) diwarnai polemik hilangnya frasa madrasah dalam draf RUU Sisdiknas. Banyak pihak kemudian memprotes tindakan tersebut. Adapun Nadiem mengungkapkan, Kementerian tidak ada keinginan untuk menghapus madrasah, sekolah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Menurut dia, hal itu tidak masuk akal dan tak pernah terpikirkan oleh Kemendikbudristek.

"Sedari awal, tidak ada keinginan ataupun rencana menghapus sekolah, madrasah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak terbersit sekalipun di benak kami," ujar Nadiem lewat video yang diunggahnya di Instagram, Selasa (29/3/2022). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement