Selasa 29 Mar 2022 22:55 WIB

Epidemiolog Sarankan Masjid Terapkan QR Code PeduliLindungi agar Aman untuk Tarawih

Satgas Covid-19 daerah diminta mengingatkan masjid memasang QR code PeduliLindungi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati, Antara/ Red: Andri Saubani
Sejumlah pekerja membersihkan kubah Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Masjid Istiqlal mulai berbenah diri menjelang bulan Ramadhan yang jatuh pada April mendatang.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah pekerja membersihkan kubah Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Masjid Istiqlal mulai berbenah diri menjelang bulan Ramadhan yang jatuh pada April mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo mengatakan, masjid aman dipakai, bahkan kapasitasnya bisa 100 persen saat shalat tarawih atau kegiatan lain selama puasa Ramadhan 1443 H dengan syarat menerapkan QR Code check in aplikasi PeduliLindungi. QR code PeduliLindungi jadi deteksi dini bahwa hanya jamaah yang akunnya berwarna hijau bisa masuk dan beribadah di masjid.

 

Baca Juga

"Kapasitas masjid yang aman, bahkan hingga 100 persen hanya untuk orang-orang yang statusnya hijau di aplikasi PeduliLindungi. Mereka yang bisa melakukan tarawih, buka puasa, atau aktivitas di masjid," kata Windhu saat dihubungi Republika, Selasa (29/3/2022).

Windhu mengingatkan, Covid-19 masih ada. Jangan sampai kasus Covid-19 melonjak lagi akibat banyak yang terpapar virus ini kemudian menjadi klaster tarawih atau tempat ibadah.

Ia mengingatkan, semua pihak harus punya tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun orang lain. Jadi, Windhu merekomendasikan masjid-masjid harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Ia menyontohkan, rumah ibadah gereja sudah memasang QR code PeduliLindungi. Seharusnya, dia melanjutkan, masjid-masjid juga menerapkannya. 

"Masjid besar memang sudah mengaplikasikan QR Code ini. Tapi memang banyak masjid-masjid kecil belum menerapkannya," katanya. 

Oleh karena itu, Windhu meminta satuan tugas (Satgas) Covid-19 di daerah harus mengingatkan masjid. Mereka harus meminta masjid untuk memasang QR code PeduliLindungi. Kemudian, siapapun yang akan memasuki area masjid harus memindai QR Code PeduliLindungi. Jadi, yang bisa memasuki masjid dalam kondisi aman.

Kemudian, Windhu tidak mempermasalahkan kalau masjid ingin shaf jamaah rapat. Namun, ia mengingatkan jamaah tetap memakai masker dan jangan dilepas. Selain itu tetap harus ada pemeriksaan suhu. 

"Kalau rumah ibadah lain bisa melakukannya, masjid juga harus bisa. Karena kerumunan lebih mungkin terjadi, namun jangan sampai kasus Covid-19 meningkat," katanya.

Terkait jika masjid menerapkan sistem menunjukkan kartu vaksin dua dosis, menurut Windhu ini tidak cukup. Sebab, bisa saja ada jamaah positif Covid-19 meski sudah divaksin dosis lengkap.

Sebab, orang yang sudah divaksin masih bisa positif Covid-19 walaupun tidak bergejala atau gejala nya ringan tetapi dia bisa menulari orang lain.  Jadi, Windhu menegaskan satu-satunya cara yaitu memasang QR code PeduliLindungi di masjid-masjid.

"Ini harus dibantu Satgas karena mungkin takmir masjid tidak tahu caranya bagaimana," ujarnya.

Ia menjelaskan, masjid bisa menyiapkan untuk mendapatkan QR code dengan meminta Kementerian Kesehatan. Kemudian, nanti dibantu Satgas untuk menyiapkan semuanya.

Tak cukup hanya satu titik, dirinya meminta masjid pasang QR code di banyak tempat supaya jamaah tidak bergerombol untuk check in. Oleh karena itu, Windhu meminta satgas harus proaktif untuk mengecek keberadaan aplikasi ini di masjid-masjid, baik satgas di masjid, satgas kelurahan, satgas di desa, hingga satgas kecamatan. 

"Satgas Covid-19 di daerah harus ikut memonitor dan memberikan petunjuk," katanya.

Windhu juga meminta takmir masjid harus menyadari bahwa ini untuk kepentingan semua pihak. Oleh karena itu, dirinya meminta harus ada literasi yang cukup bahwa menghadapi pandemi yang belum berakhir dan mengantisipasinya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi aplikasi PeduliLindungi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement