Aceh Siapkan 53.426 Ternak untuk Tradisi Meugang Ramadhan

Red: Agung Sasongko

Selasa 29 Mar 2022 22:23 WIB

Warga memilih daging sapi lokal yang dijajakan pedagang musiman di Banda Aceh, Aceh, Jumat (16/7/2021). Menjalang perayaan hari tradisi pemotongan hewan peliharaan (meugang) Idul Adha harga daging sapi mengalami kenaikan dari Rp140.000 menjadi Rp150.000 hingga Rp170.000 per kilogram. Foto: ANTARA / Irwansyah Putra Warga memilih daging sapi lokal yang dijajakan pedagang musiman di Banda Aceh, Aceh, Jumat (16/7/2021). Menjalang perayaan hari tradisi pemotongan hewan peliharaan (meugang) Idul Adha harga daging sapi mengalami kenaikan dari Rp140.000 menjadi Rp150.000 hingga Rp170.000 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 53.426 ekor sapi, kerbau, kambing dan domba tersedia untuk memenuhi kebutuhan daging saat pelaksanaan tradisi meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

"Total semuanya 53.426 ekor, yaitu 31.695 ekor sapi/kerbau, kambing 16.379 ekor dan domba, 5.352 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi, di Banda Aceh, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

Rahmandi merincikan, 53.426 ternak tersebut terbagi dari sapi jantan sebanyak 16.825 ekor, sapi betina tidak produktif 3.039 ekor dan sapi Australia 359 ekor.Kemudian, untuk kerbau jantan sebanyak 7.839 ekor, kerbau betina tidak produktif sebanyak 3.533 ekor. Sedangkan kambing 16.379 dan 5.352.

"Untuk jumlah ternak semua yang tersedia sudah kita data dari setiap kabupaten/kota. Jumlah pemotongan setiap daerah bisa saja sampai lima ribu ekor," ujarnya.

Rahmandi mengatakan, untuk harga daging sapi/kerbau sendiri saat tradisi meugang Ramadhan di Aceh tidak menentu tergantung harga pasar di daerah masing-masing, namun hampir semuanya sedikit terjadi kenaikan.

"Kalau harga saat meugang fluktuatif, kalau hari biasa Rp140 ribu sampai Rp150 ribu per kilogram, hari meugang bisa sampai Rp200 ribu per kilogram. Harga itu mengikuti harga pasar," katanya.

Rahmandi menyampaikan, untuk proses pemotongan daging meugang tersebut rata-rata di rumah potong hewan (RPH) yang tersedia di setiap kabupaten/kota. Karena di sana sudah ada petugas yang melakukan pemeriksaan kesehatan hingga dipastikan layak untuk dikonsumsi.

"Alhamdulillah daging aman, apalagi akhir-akhir ini tidak ada penyakit yang bergejolak pada ternak kita, dan kita memang tidak mengambil ternak dari luar. Artinya sudah layak dikonsumsi," demikian Rahmandi.