Selasa 29 Mar 2022 19:52 WIB

Moeldoko Tegaskan Otsus Papua untuk Kemakmuran Masyarakat

Melalui Otsus kewenangan masyarakat Papua menyelenggarakan pemerintahan lebih besar.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Foto: Prayogi/Republika.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2021, untuk kemakmuran masyarakat. Menurutnya, dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” kata Moeldoko saat membuka rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri provinsi Papua, dikutip dari siaran pers KSP, Selasa (29/3).

Baca Juga

Ia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Sebab, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya. “Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog,” jelas dia.

Rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran forkopimda wilayah adat Saireri. Beberapa isu yang dibahas di antaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.

“Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang akan kita bahas pada rakor kali ini,” jelas Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani saat memimpin rapat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement