Selasa 29 Mar 2022 19:21 WIB

Satgas Minta Pertimbangkan Risiko Penularan Saat Sahur dan Bukber

Masyarakat diminta tetap bijaksana dalam beraktivitas dengan tetap prokes

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah warga tidak memakai masker saat mengunjungi Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Rendahnya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan di ruang publik membuat potensi terjadinya transmisi virus Covid-19 diantara pengunjung. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga tidak memakai masker saat mengunjungi Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Rendahnya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan di ruang publik membuat potensi terjadinya transmisi virus Covid-19 diantara pengunjung. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan meskipun tren penurunan kasus terus terjadi, ia tetap meminta agar masyarakat mempertimbangkan kembali setiap melakukan tradisi rutin selama bulan Ramadhan. Seperti, sahur on the road ataupun kegiatan buka bersama (bukber).

"Pemerintah mengingatkan, walaupun kondisi kasus Covid-19 terkendali dan diterapkan penyesuaian kebijakan yang lebih longgar dibanding tahun lalu, kami meminta masyarakat tetap bijaksana dalam beraktivitas. Prinsip utama protokol kesehatan tetap harus diutamakan. Khususnya bagi tradisi rutin, seperti sahur on the road, ngabuburit, buka bersama, maupun open house, mohon untuk tetap dipertimbangkan risiko penularan dan urgensinya," kata Wiku dalam Konferensi Pers secara daring, Selasa (29/3).

Baca Juga

Wiku mengungkapkan, dalam waktu dekat Kementerian Agama akan menerbitkan surat edaran terkait prokes selama menjalankan praktik ibadah selama bulan Ramadhan. Terutama ibadah yang dilakukan bersama di tempat ibadah yang tetap harus sesuai dengan aturan prokes.

"Ibadah berjemaah, seperti salat Tarawih, salat wajib, maupun iktikaf, dengan memerhatikan kapasitas maksimal termasuk tidak buat kerumunan di titik tertentu sebelum dan sesudah beribadah," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, biasanya, aturan ini akan diatur oleh Pemerintah Daerah dengan mengacu pada SE Kementerian Agama maupun Inmendagri dari Kementerian Dalam Negeri sesuai level kabupaten/kota masing-masing. "Baik pengurus dan pengelola masjid atau musala maupun jemaah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan prinsip bahwa tidak ada satu pun tempat yang bebas dari penularan," tegas Wiku.

Ia juga meminta agar di tempat ibadah untuk siap dalam pengaturan prokes dengan selalu menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, pengatur suhu tubuh. Para jemaah juga diimbau tetap menggunakan masker selama ibadah baik salat hingga zikir."Termasuk diminta membuat panitia khusus mengawasi kedisiplinan prokes di masjid," tutur Wiku.

Wiku menekankan, kunci ibadah tenang dan aman di bulan Ramadhan adalah dengan proteksi maksimal dan berlapis. Masyarakat, sambung Wiku, juga harus selalu sadar untuk melakukan testing dan segera melakukan vaksin booster.

"Ditambah prokes seperti disiplin pakai masker, cuci tangan, maka dapat tercipta mudik dan berlebaran bersama keluarga yang semakin aman Covid-19," tegas Wiku.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement