Selasa 29 Mar 2022 19:47 WIB

LIB: Stadion Persik Lawan Bali United Sesuai Rekomendasi Polda

LIB menyurati 17 klub Liga 1 Indonesia 2021-2022 pada Senin (28/3)

Kegiatan press Conference & Launching Title, Sponsor, Official Broadcaster BRI Liga 1 dihadiri oleh Direktur Utama BRI Sunarso, Ketua Umum PSSI Komjen Pol. Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Managing Director of Emtek Group Sutanto Hartono, dan Director of Sido Muncul Irwan Hidayat.
Foto: BRI
Kegiatan press Conference & Launching Title, Sponsor, Official Broadcaster BRI Liga 1 dihadiri oleh Direktur Utama BRI Sunarso, Ketua Umum PSSI Komjen Pol. Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Managing Director of Emtek Group Sutanto Hartono, dan Director of Sido Muncul Irwan Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa stadion tempat pelaksanaan laga pamungkas Liga 1 Indonesia 2021-2022 Persik melawan Bali United diputuskan berdasarkan rekomendasi Polda Bali.

"Rekomendasi akan dikeluarkan dari pihak keamanan setempat yaitu Polda Bali. Hal itu mempertimbangkan faktor keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Akhmad Hadian ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa (29/3).

Sebelumnya, terkait Persik melawan Bali United, LIB menyurati 17 klub Liga 1 Indonesia 2021-2022 pada Senin (28/3) untuk meminta persetujuan agar pertandingan itu digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, dengan setidak-tidaknya dengan empat pertimbangan.

Keempat hal tersebut yaitu laga itu tak berpengaruh pada posisi Bali United di klasemen lantaran sudah dipastikan juara, lalu pertandingan berlangsung tanpa kehadiran penonton di stadion, selanjutnya terkait rencana pengamanan polisi dan, terakhir, soal kedatangan tamu-tamu penting yang membutuhkan stadion dengan fasilitas untuk itu.

Persetujuan sendiri dibutuhkan oleh LIB lantaran ada kesepakatan dengan semua klub peserta Liga 1 musim ini bahwa tidak ada tim yang bermain di stadion kandang mereka sendiri.

Akan tetapi, karena adanya kebijakan terkini bahwa arena pertandingan hanya berdasarkan rekomendasi dari Polda Bali, Akhmad Hadian memastikan bahwa permintaan persetujuan dalam surat bernomor 165/LIB-KOM/III/2022 itu tidak berlaku lagi.

"Persetujuan tidak lagi diperlukan, tidak perlu dibahas lagi. Polda akan menganalisis terlebih dahulu soal 'venue' sebelum nantinya diputuskan," tutur pria asal Jawa Barat itu.

Akhmad Hadian menyebut bahwa rapat LIB dengan pihak Polda dilakukan pada Senin (28/3).

Kepolisian, dia melanjutkan, akan memberikan rekomendasi sesuai dengan operasi pengamanan yang mereka rancang demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali.

"Polisi tentu mempunyai cara sendiri untuk mengaturnya," kata Akhmad Hadian.

Pertandingan Persik melawan Bali United sendiri sedianya berlangsung pada pukul 20.00 WIB dan menjadi pertandingan pamungkas yang menutup Liga 1 Indonesia 2021-2022.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement