Selasa 29 Mar 2022 15:09 WIB

Kemenag Gelar Rakornas Bahas Peningkatan Layanan Pesantren

Rakornas bahas sejumlah agenda seperti peningkatan layanan pesantren dan dana abadi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Santri pondok pesantren Baitul Mustofa mengaji dengan penerangan lampu minyak saat pengajian Tadarus Alquran di lapangan terbuka Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Senin (27/5/2019). Rakornas bahas sejumlah agenda seperti peningkatan layanan pesantren dan dana abadi. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO
Santri pondok pesantren Baitul Mustofa mengaji dengan penerangan lampu minyak saat pengajian Tadarus Alquran di lapangan terbuka Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Senin (27/5/2019). Rakornas bahas sejumlah agenda seperti peningkatan layanan pesantren dan dana abadi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Surakarta, Jawa Tengah pada 28-30 Maret 2021. Rakornas membahas sejumlah agenda seperti peningkatan layanan pesantren hingga dana abadi.

"Ini sekaligus upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kalangan pesantren," ujar Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

Waryono mengatakan Rakornas ini digelar sebagai tindak lanjut pascaterbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan beasiswa santri. Menurutnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan tahun 2022 sebagai momentum melakukan transformasi layanan kepada umat, termasuk masyarakat pesantren. Bahkan, Menag menjadikan Kemandirian Pesantren sebagai salah satu program prioritas.

"Bagaimana langkah strategis mewujudkan Kemandirian Pesantren, akan kita bahas bersama dalam Rakornas ini. Termasuk juga bahasan tentang dana abadi pesantren, pendidikan inklusif, pendidikan antikekerasan, dan beasiswa santri," kata dia.

Rakornas juga akan mendiskusikan soal akselerasi penyiapan regulasi antikekerasan di dunia pendidikan, termasuk penguatan moderasi beragama hingga persiapan Pekan Olahraga dan Seni antar-Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) di Makassar pada Oktober 2022. Berkenaan hal itu, kata Waryono, Rakornas menghadirkan narasumber dari Bappenas yang membahas pesantren pascapenetapan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Diundang juga narasumber dari LPDP yang akan memaparkan skema dana abadi pesantren berdasarkan Perpres 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pesantren. "Program kemandirian pesantren akan dibahas bersama dengan stafsus dan tenaga ahli Menag. Sementara penguatan moderasi beragama akan disampaikan Alissa Wahid dari Pokja Penguatan Moderasi Beragama. Untuk pendidikan inklusi akan dipaparkan Tim Pokja Pendidikan Inklusi Kemenag," jelas Waryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement