Muhammadiyah Keluarkan Panduan Prokes Ibadah Ramadhan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko

Selasa 29 Mar 2022 15:00 WIB

Muhammadiyah Foto: wikipedia Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaksanaan rangkaian ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah diperkirakan masih berlangsung dalam kedaruratan Covid-19. Karenanya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan panduan protokol kesehatan kegiatan ibadah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir berharap, warga Muhammadiyah dan umat Islam secara umum melaksanakan ibadah mempertahankan usaha-usaha yang sudah dilaksanakan untuk mencapai kondisi lebih baik. Serta, tetap menerapkan prokes.

Baca Juga

"Baik diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja maupun tempat ibadah, memotivasi jamaah segera mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis satu, dua dan tiga sebagai bentuk mengusahakan ikhtiar terbaik dan terus berprasangka baik kepada Allah SWT," kata Haedar, Selasa (29/3/2022).

Ketentuan umum, proses pembinaan jamaah harus tetap dilakukan sebagai bagian pelaksanaan dakwah Islam amar maruf nahi munkar dan tajdid. Berdasarkan Alquran dan as-sunnah al maqbulah dengan cara hikmah, menggembirakan dan mencerahkan.

Pimpinan persyarikatan seluruh tingkatan bertanggung jawab atas proses kegiatan pembinaan jamaah Muhammadiyah sesuai kewenangan dan tugas masing-masing tingkat. Yang mana, disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang diperlukan.