Selasa 29 Mar 2022 15:40 WIB

Adzan Kini Bisa Didengar di Minneapolis Tiga Kali Sehari

Adzan di Minneapolis dikumandangkan tiga kali sehari.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Azan Kini Dapat Didengar di Minneapolis 3 kali sehari. Foto:  Azan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Azan Kini Dapat Didengar di Minneapolis 3 kali sehari. Foto: Azan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MINNEAPOLIS -- Adzan sekarang dapat didengar beberapa kali sehari di salah satu kota terbesar di Midwest (Barat Tengah), Amerika Serikat (AS). Adzan dapat dimainkan oleh masjid-masjid lokal di kota Minneapolis, yang terbesar di negara bagian Minnesota.

Dilansir dari laman Yeni Safak pada Selasa (29/3), Dewan kota menyetujui rancangan undang-undang, yang diajukan anggota dewan Jamal Osman. Hal ini memungkinkan shalat didengarkan di depan umum dengan pengeras suara antara jam 07.00 pagi dan 10.00 malam, selama peraturan kebisingan setempat dihormati.

Baca Juga

Osman menyebut itu sebagai langkah ke arah yang benar untuk kesetaraan agama. "Kami memiliki banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan untuk memastikan setiap orang menikmati hak yang sama, setiap agama menikmatinya," kata Osman.

Berdasarkan aturan tersebut, masjid akan dapat mengumandangkan adzan dengan pengeras suara tiga kali sehari, kecuali untuk sholat subuh dan malam. Hal ini dengan ketentuan volume di bawah batas desibel tertentu.

 

“Azan adalah salah satu bagian terpenting dari iman kita,” tulis Osman di Twitter. Kemudian menambahkan bahwa seruan dapat dilakukan pada jam yang sama dengan lonceng gereja Kristen.

“(Langkah itu) sinyal kesetaraan dan komunitas yang telah kami bangun di sini. Ini adalah Amerika dan kami diizinkan untuk membagikan iman kami dari atap, sama seperti orang lain,” kata dia 

Adapun panggilan adzan pertama kali disahkan di AS pada 2004 di kota Hamtramck, Michigan, dengan keputusan pemerintah setempat. Kemudian diikuti oleh Dearborn, satu-satunya kota AS di negara bagian yang sama di mana Muslim adalah mayoritas. Dewan kota Paterson, New Jersey, adalah kota ketiga yang mengesahkan azan, pada Maret 2020.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement