Sharjah Izinkan Display Makanan di Restoran Selama Ramadhan

Red: Agung Sasongko

Selasa 29 Mar 2022 11:22 WIB

Ilustrasi penjual makanan berbuka puasa. Foto: Gulf Today Ilustrasi penjual makanan berbuka puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, SHARJAH -- Kota Sharjah mengumumkan restoran dan kafetaria diizinkan menampilkan makanan di atas meja di bulan Ramadhan. Izin yang diperlukan akan dikeluarkan untuk tujuan ini, sesuai dengan kondisi kebersihan dan tindakan pencegahan.

Direktur Jenderal Kota Sharjah, Obaid Saeed Al Tunaiji, membenarkan pemerintah kota telah menyiapkan semua departemen dan tim terkait untuk menindaklanjuti persiapan dan penyajian makanan. Mereka juga mengalokasikan tim inspeksi untuk menindaklanjuti kepatuhan terhadap kondisi kesehatan di tempat makan.

 

Kota Sharjah telah mulai mengeluarkan izin menyajikan makanan pada siang hari di bulan Ramadhan, dari pagi hingga sore hari ke semua gerai makanan. Termasuk di dalamnya untuk gerai makanan di pusat perbelanjaan.

 

Mereka juga telah mulai mengeluarkan izin untuk memajang makanan dari shalat Ashar sampai berbuka puasa, di depan tempat makanan seperti restoran, kafetaria, toko roti dan toko penganan.

 

Dilansir di Gulf Today, Selasa (29/3/2022), pemilik gerai makanan disarankan mengunjungi Food Control Counter, Departemen Urusan Suburb di kawasan Industri ke-5, untuk mendapatkan izin. Ada biaya 3,000 dirham yang perlu dikeluarkan untuk mendapat izin tersebut.

 

Menurut aturan umum yang dikeluarkan oleh Kota Sharjah, persiapan makanan dan memasak hanya diperbolehkan dilakukan di dalam dapur.

 

Pada siang hari, pelanggan tidak diperbolehkan berada di ruang makan. Layanan makanan hanya terbatas pada layanan makanan di luar lokasi atau menggunakan metode pengiriman.

 

Pemerintah kota juga akan mendirikan dua tenda Ramadhan, bekerja sama dengan Sharjah Charity International, untuk melayani pekerja selama Ramadhan di berbagai kawasan industri.

 

Direktur Jenderal Kota menunjukkan parkir umum dikenakan biaya dari pukul delapan pagi sampai tengah malam. Hal ini gratis selama waktu sholat Tarawih, dan termasuk parkir di sekitar masjid saja.