Selasa 29 Mar 2022 03:22 WIB

Harga Ekspor CPO Bergerak Naik Lagi

Dibandingkan Januari dan Februari, harga CPO Maret cukup tinggi.

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Harga ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) dari Sumatera Utara menguat lagi menjadi Rp 16.081 per kilogram. Sebelumnya, harga CPO dibanderol rata-rata Rp 15 ribuan per kg.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Harga ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) dari Sumatera Utara menguat lagi menjadi Rp 16.081 per kilogram. Sebelumnya, harga CPO dibanderol rata-rata Rp 15 ribuan per kg.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harga ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) dari Sumatera Utara menguat lagi menjadi Rp 16.081 per kilogram. Sebelumnya, harga CPO dibanderol rata-rata Rp 15 ribuan per kg.

"Harga memang belum pulih dari sempat mencapai Rp 18 ribuan per kg, tetapi sudah tren menguat lagi menjadi Rp 16 ribuan dari sempat turun tinggal Rp 15 ribuan," ujar Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Dharma Sucipto di Medan, Senin (28/3/2022).

Baca Juga

Meski harga CPO pada Maret terus berfluktuasi, dibandingkan harga di Januari dan Februari, harga CPO di bulan ini lebih tinggi. Harga rata-rata CPO di Januari masih Rp 14. 848, kemudian di Februari naik jadi Rp 15.495 dan Maret hingga tanggal 25 sudah sebesar Rp 16.636 per kg.

Dharma Sucipto menyebutkan, harga tertinggi di bulan Maret pernah mencapai Rp 18.250 pada tanggal 1. Sementara harga tertinggi di Januari dan Februari masih masing-masing sebesar Rp 15 402 dan Rp 17.000 per kg.

"Diperkirakan, harga semakin menguat karena permintaan naik menjelang puasa Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.

Apalagi, ujar dia, sebaliknya produksi biasanya turun pada Ramadhan akibat petani mengurangi aktivitas panen. Ditambah harga komoditas pesaing seperti kedelai juga naik dan termasuk masih adanya perang Rusia dan Ukraina.Dengan menguatnya harga CPO, maka harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat pedagang juga bergerak naik lagi menjadi Rp 3.000 per kg dari sekitar Rp 2.000 per kg.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement