Senin 28 Mar 2022 16:13 WIB

Pangdam Pattimura Bertemu Kapolda Maluku Bahas Peredaran Senjata Api Ilegal

Ibrahim Sangaji meninggal ditembak orang tak dikenal di Pulau Haruku, Maluku Tengah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pangdam XVI Pattimura, Mayjen Richard Tampubolon.
Foto: Dok Puspen TNI
Pangdam XVI Pattimura, Mayjen Richard Tampubolon.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Richard Horja Taruli Tampubolon bertemu Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif membahas penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Maluku, termasuk peredaran senjata api (senpi) ilegal di masyarakat. Pertemuan yang berlangsung di Makodam Pattimura di Kota Ambon, Senin (28/3/2022), Richard menyampaikan terima kasih atas kehadiran Lotharia.

Dia mengakui, berbincang dengan koleganya membahas isu aktual di wilayah Provinsi Maluku, khususnya peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Aksi yang dilakukan OTK terjadi di kawasan Hutan Rual-Rual, berjarak sekitar enam kilometer dari Dusun Nama'a, Negeri Pelauw, Pulau Haruku, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 17.45 WIT mengakibatkan warga Dusun Nama'a, Ibrahim Sangaji (47 tahun) meninggal.

Richard menyoroti permasalahan kepemilikan senpi yang masih banyak beredar di masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan, Kodam XVI/Pattimura siap membantu Polda Maluku dalam penegakan hukum. "Kodam siap mendukung Polda kapan pun dan di mana pun dalam penegakan hukum. Dalam proses ini, pasti akan menemui beberapa kendala, tetapi Kodam siap mengatasi kendala tersebut," ujarnya.

Richard menyatakan, siap menindak tegas apabila ada orang tertentu yang mengancam keselamatan prajurit dan masyarakat. "Kepada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan kepemilikan senjata api dan mengancam keselamatan prajurit maupun masyarakat, maka saya perintahkan diambil tindakan tegas," ujar mantan komandan Komando Pasukan Operasi Khusus (Koopsus) TNI tersebut.

Irjen Lotharia dalam pertemuan tersebut menyatakan, terkait kamtibmas wilayah hukum Polsek Haruku, Polda Maluku bersama Polresta Ambon tetap memonitor perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan dengan dibantu Kodam XVI/Pattimura. Pihaknya berupaya melakukan penyelidikan peredaran senpi ilegal di masyarakat.

Polda Maluku mengimbau pihak tidak berkepentingan, termasuk masyarakat untuk menyerahkan senpi secara sukarela. Begitu pula berbagai upaya terkait penyelesaian konflik antarwarga di Pulau Haruku serta upaya perdamaian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat.

Lotharia menegaskan, kunjungannya ke Kodam Pattimura bersilaturahim sekaligus mempererat komunikasi, soliditas, dan sinergiantara kedua institusi. Lotharia sepakat dengan Mayjen Richard, jalinan kerja sama antarkedua institusi tersebut semakin solid dan bersinergi dalam setiap pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Ramadhan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement