Booster Jadi Syarat Mudik, Legislator: Jangan Sampai Masyarakat Kesulitan

DPR meminta Kemenkes untuk memfasilitasi penyediaan vaksin booster

Senin , 28 Mar 2022, 13:56 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait pemberian vaksin booster. (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait pemberian vaksin booster. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait pemberian vaksin booster. Ia menjelaskan, jika memang ternyata vaksin yang diterima harus homolog antara vaksin dosis satu, dua, dan boosternya, maka ia mendesak kepada Kemenkes untuk memfasilitasi penyediaan vaksinnya.

"Sehingga dengan demikian masyarakat tidak terbengkalai atau tidak kesulitan untuk memperoleh vaksin itu," kata Saleh kepada Republika, Senin (28/3).

Baca Juga

Menurutnya hal tersebut penting segera  dilakukan pemerintah mengingat pemerintah mewajibkan booster sebagai syarat perjalanan mudik tahun ini. Sedangkan untuk vaksin jenis tertentu seperti Sinopharm, masyarakat justru kesulitan untuk memperolehnya.

"Tentu apa yang diwajibkan oleh pemerintah tersebut itu agak sulit dipenuhi. Karena itu kita mendesak ke pemerintah untuk menyiapkan atau menyediakan vaksin yang trkait itu. Tentu cukupkan sesuai jumlah warga kita yang kemarin ikut vaksin dengan merk tertentu itu," ujarnya.

Politikus PAN itu mengatakan,  pemerintah juga perlu menjelaskan secara jelas kepada masyarakat terkait apa yang dimaksud heterolog dan homolog. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memahami dan  tidak menerka-nerka terkait vaksin booster yang harus mereka pilih.

"Jadi ini penting untuk dijelaskan kepada masyarakat. Lalu kalau dia heterolog yang mana yang boleh digabung antara merk apa dengan merk apa. Kalau yang homolog yang merk apa saja, sehingga nanti masyarakat jadi paham betul tidak menerka-nerka ini mana yang boleh mana yang tidak boleh," jelasnya.